Polisi Tangkap Komplotan Pencopet Spesialis di Stasiun dan KRL
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta – Petugas Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat meringkus dua pencopet spesialisasi di stasiun dan dalam kereta rel listrik (KRL), Jumat, 25 Agustus 2023. Mereka biasa beraksi di Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku yang tertangkap berinisial RM (36) serta S (42). Sementara dua pelaku lain yakni EF dan L masuk daftar pencarian orang (DPO).
Korban berinisial JI (31) mengalami kerugian hingga Rp 11 juta akibat ponselnya dicopet oleh komplotan tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke kantor polisi.
"Unit Buser mendapatkan informasi keberadaan diduga pelaku di sekitar Kranji. Kemudian atas dasar informasi tersebut melakukan pengejaran," ujarnya.
Polisi kemudian menangkap RM dan membawanya ke Mapolsek Tambora. Pengakuannya kepada polisi, RM sering kali beraksi melakukan pencopetan di KRL bersama temannya. Selanjutnya polisi pun menangkap S.
"Dari hasil penjualan HP milik korban dijual Rp 4 juta. Pelaku RM mendapatkan Rp 800.000, dan sisanya untuk D dan L," ujar Putra.
Saat ini, dua pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian.