Polisi Gercep Ungkap Kasus Penikaman Wartawan di Baubau, Korban Bilang Begini
- www.freevector.com
Baubau - Polisi dengan cepat mengungkap kasus penikaman terhadap seorang wartawan di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) Korban bernama Irfan Mizan (42) menjadi korban penikaman yang dilakukan 2 orang hingga menyebabkan luka di lengannya.
Peristiwa penikaman itu terjadi di lingkungan Perumnas Jalan Anggrek, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau pada Sabtu, 22 Juli sekitar pukul 09.30 Wita. Dalam peristiwa ini, ternyata melibatkan Sekretaris Dinas PU Buton Selatan berinisial AH (44) sebagai dalang penikaman.
Tersangka AH diduga memerintahkan dua orang eksekutor inisial MW (40) dan MH (25) untuk menganiaya korban.
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan, motif kejadian yaitu karena adanya sakit hati pelaku AH terhadap korban atas pemberitaan yang diunggahnya di media.
Bungin mengatakan AH tidak senang dengan korban karena selalu menyudutkan pemerintah daerah dalam pemberitaannya. Dia kemudian menyuruh dua orang untuk memberikan pelajaran ke korban.
"Dari keterangan mind maker ini, yang bersangkutan atau korban selalu memberitakan hal-hal yang memberatkan daripada pemerintah daerah dan hal itu sangat tidak disukai oleh AH," ujar Bungin.
Bungin menuturkan, AH hanya meminta kedua eksekutor memberikan pelajaran kepada korban. Namun keduanya menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka di bagian lengan kanan dengan 20 jahitan dan 10 jahitan di lengan kiri.
"Dan memang kalau dari arahannya tersangka AH ini bahwa hanya untuk diberikan pelajaran, tapi pelajarannya lumayan juga itu," paparnya.
Bungin mengaku pihaknya mencoba untuk mendalami kasus tersebut guna mencari bukti adanya tersangka lain yang terlibat dalam rencana penganiayaan tersebut. Namun setelah dilakukan penyelidikan keterlibatan orang lain di kasus tersebut hanya sampai pada AH.
"Kemarin kami mencoba lakukan pendalaman yang lebih mendalam lagi ternyata memang sampai di AH saja, jadi tidak ada hal-hal yang lain," ungkapnya.
AKBP Bungin menuturkan pelaku menyewa dua orang eksekutor untuk memberikan pelajaran ke korban. Kedua eksekutor tersebut dibayar Rp 2.000.000.
Ia memastikan peristiwa ini sudah direncanakan sejak jauh hari. Sebab, AH melakukan komunikasi kepada dua eksekutor sejak Kamis, 6 Juli 2023.
"Kira-kira ada beberapa minggu, karena tanggal 6 ada komunikasi antara mind maker dan eksekutor, kemudian berproses," katanya.
Terkait pengungkapan kasus ini, korban mengapresiasi gerak cepat polisi. Ia pun mengaku bersyukur selamat dari aksi penikaman tersebut.
"Alhamdulillah, wa syukurillah, saat ini saya masih diberikan napas dan keselamatan. Kondisi saya semakin membaik meskipun luka di tangan saya masih terasa sakitnya dan trauma masih bersisa. Begitu pun pada istri dan keluarga saya," kata Irfan.
Meskipun masih trauma, Irfan mengaku akan tetap melanjutkan hidupnya sebagai insan pers. Saat itulah dia mengapresiasi polisi telah mengungkap kasus penikaman yang ia alami.
Lebih lanjut, ia pun mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kapolda Sultra Irjen Teguh Pristiwanto. Dia juga mengapresiasi khusus Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk dan anggotanya.
"Karena gerak cepat jajaran Polri, tanpa kenal lelah dan tidak tebang pilih atau pandang bulu dalam mengusut tuntas kejadian yang menimpa saya sehingga dalam waktu 2 x 24 jam berhasil menangkap 3 orang tersangka," kata Irfan.
"Yakni satu otak kejahatan, seorang oknum ASN sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Buton Selatan dan 2 pelaku eksekutornya yang telah melakukan tindakan biadab yaitu melakukan penikaman terhadap diri saya dengan menggunakan 2 bilah badik sehingga menyebabkan sekitar 30 jahitan terhadap lengan kanan dan lengan kiri saya," katanya.
Menurutnya, gerak cepat Polri mengusut tuntas kasus ini membuktikan bahwa Polri Presisi hadir untuk melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dan warga negara.