Kabar Terbaru Kasus Penyebar Status WA Barang Sitaan Thrifting Dibawa Pulang Penyidik
- VIVA/Fajar Sodiq (Solo)
Jakarta - Polisi menyerahkan dua tersangka penyebar konten status WhatsApp barang bukti pakaian bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran ke kejaksaan.
Mereka adalah IAS dan EW. Keduanya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 31 Juli 2023 lalu. Keduanya diserahkan ke kejaksaan karena berkas perkara kasus ini dinyatakan kejaksaan sudah lengkap alias P21.
"Telah dikirimkan tahap II (penyerahan ke-2 orang tersangka dan barang buktinya) ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 31 Juli 2023," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Dengan demikian, kedua tersangka ini bukan lagi jadi tanggung jawab pihak kepolisian. Mereka telah resmi menjadi tahanan kejaksaan. Dua tersangka ini tidak lama lagi bakal diseret ke meja hijau. Namun, belum diketahui di pengadilan negeri mana dan kapan mereka bakal disidang.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan sebanyak tiga orang jadi tersangka buntut konten status barang bukti pakain bekas impor (thrifting) hasil pengungkapan diberikan ke kerabat penyidik untuk baju lebaran.
Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Satu diantaranya adalah seorang wanita. Mereka adalah EW dan IAS (laki-laki) dan AM (perempuan).
"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata dia kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Untuk diketahui, masyarakat dibuat geleng-geleng kepala setelah oknum polisi membagi-bagikan barang hasil sitaan.Barang hasil sitaan ini adalah baju-baju bekas atau yang sering disebut dengan dalboan. Terlihat dalboan tersebut sangat banyak.
Dalam akun Instagram @unikinfo_id, membagikan sebuah tangkapan layar status Whatsapp seseorang yang menunjukkan terdapat oknum polisi yang akan membagikan hasil dalboan.
Dalam tangkapan layar tersebut terlihat sebuah foto yang menunjukan barang dalboan berkarung-karung.
Kemudian pada keterangan di status WhatsApp tersebut tertulis bahwa oknum polisi tersebut melarangnya membeli baju lebaran karena ia akan diberi baju dari barang sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya Aa katanya 'Ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang," tulis keterangan di WhatsApp Status yang namanya ditutup.