Gercep, Polisi Bekuk 6 Orang Pengeroyok Wartawan di Ancol dalam Waktu 3 Jam
- dok Polsek Pademangan
Jakarta - Sebanyak enam orang dicokok buntut mengeroyok seorang wartawan berinisial MS (24) di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kejadiannya Minggu 23 Juli 2023, lalu. Hal ini sempat viral di media sosial akun Instagram. Keenamnya adalah AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA. Hal ini diungkap Kapolsek Pademangan, Komisaris Polisi Binsar Hatorangan Sianturi.
“Merespons laporan dan berita viral di medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamakan para tersangka yang terlibat pengeroyokan. Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.
Usut punya usut, ternyata ada dua orang yang jadi korban dikeroyok. Selain MS, ternyata ada ANT (18) yang jadi korban. MS dikeroyok saat sedang meliput keributan di pintu utama Barat Taman Impian Jaya Ancol.
“Saat meliput, salah seorang tersangka (MOK) langsung mendorong hingga terjatuh kemudian ditabrak oleh HS dengan sepeda motornya, saat bangun korban yang masih mengenakan helm dipukul AM dan ditampar oleh MOW,” ucapnya.
Binsar menambahkan, enam orang yang diamankan terdiri dari empat orang dewasa dan dua orang masih di bawah umur. Akibat perbuatannya, empat tersangka dewasa dijerat dengan Pasal 170 KUHP ancamannya lima tahun penjara. Sementara itu, dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 80 Ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.
"Selain tersangka, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa baju, jaket, dan bukti video (rekaman) saat kejadian," ujar dia lagi.