Polisi Tangkap Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
- VIVA/Cahyo Edi.
Sleman – Petugas kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus mutilasi yang terjadi di Kabupaten Sleman. Dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian dari Dirreskrimum Polda DIY.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut berdasarkan laporan temuan dua potongan kaki sebatas mata kaki, dan satu pergelangan tangan di Sungai Bedog, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Rabu 12 Juli 2023 malam.
"Kami lakukan tindak lanjut dari penemuan potongan tubuh itu. Hasilnya tim berhasil mengungkap identitas korban," ucap Endriadi di Polda DIY, Minggu 16 Juli 2023.
Endriadi menuturkan dari penyelidikan dan olah TKP, pihaknya mengerucut pada dua orang terduga pelaku berinisial W yang merupakan warga Magelang, Jawa Tengah dan RD yang beralamatkan di DKI Jakarta.
"Kedua pelaku berinisial W dan RD. Kemudian tim melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku di Bogor. Penangkapan dilakukan kemarin malam (Sabtu 15 Juli 2023)," ucap Endriadi.
Endriadi menambahkan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para terduga pelaku. Barang bukti ini ditemukan di kos-kosan terduga pelaku yang ada di kawasan Triharjo, Kabupaten Sleman.
"Terkait dengan motif dan hal-hal lainnya kami masih melakukan pendalaman. Ditunggu saja hasilnya. Sementara ini kami baru bisa menyampaikan terkait proses penangkapan," tutup Endriadi.