Bejat! Pelatih Paskibra Ini Maksa Minta Disodomi ke Anak Didiknya

Ilustrasi pelecehan seksual pada pria/kekerasan.
Sumber :
  • Pexels/RODNAE Productions

Sumatera Selatan – Kepala Sekolah sekaligus pelatih Paskibra di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan melakukan tindakan bejat dengan memaksa sejumlah anak didiknya melakukan penyimpangan seksual. Terkait hal tersebut, Aparat Kepolisian langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku yang bernama Martin Hadi Susanto.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tonny Saputra mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa membantu korban yang bercita-cita menjadi prajurit TNI ataupun Polri. Namun untuk itu, Pelaku berdalih harus mengecek ukuran alat kelamin korban.

"Bagaimana di tahun 2019 Bagaimana di tahun 2019 dia selaku pelatih Paskibra menawarkan kepada anak didiknya untuk masuk ke TNI ataupun Polri, dengan begitu dia mengalibikan untuk mengecek alat kelamin masing-masing, dengan cara difoto, dan diberikan bahwa ini perlu diterapi," kata Tonny, Sabtu 15 Juli 2023.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • Pexels

Korban yang terjerat tipu daya pelaku kemudian setuju untuk memperlihatkan alat kelaminnya. Setelah pelaku melihat alat kelamin korban, maka pelaku menyebut bahwa kelamin korban tidak memenuhi standar untuk masuk TNI.

"Pelaku memberikan saran untuk ikut dalam pelatihan, ataupun pendidikan di TNI harus memiliki ukuran penis yang normal. Dengan cara itu dia kemudian melakukan terapi terhadap anak-anak ataupun korban tersebut," kata Tonny

Pada saat korban bersedia melakukan terapi, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan sesama jenis. Apabila korban menolak, maka pelaku mengancam akan menyebarkan foto alat kelamin milik korban.

"Dan pada saat diterapi itulah dia melakukan kegiatan cabul tersebut. Apabila siswa tersebut tidak mau terapi, maka dengan ancaman foto tersebut dia bisa menakut-nakuti para siswa tersebut," kata Tonny

Menurut Tonny, tindakan cabul itu dilakukan oleh pelaku di mess atau kamar yang ada di asrama sekolah. Perbuatan bejat pelaku itu diketahui sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

"Saat ini (korban) yang sudah melaporkan ada 6 orang. Namun dalam pengakuan baik itu tersangka, maupun pengakuan korban yang masih takut untuk melaporkan dan tidak mau identitasnya diketahui, itu sudah 13 orang," ujar Tonny