Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng, Polisi: Korban Sempat Cekcok Dengan Pelaku

Kantong mayat. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Jakarta – Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, telah menangkap pria dengan inisial H (30), yang diduga pelaku pembunuh wanita hamil dengan inisial PAG (26).

Jasa PAG sebelumnya ditemukan membusuk di dalam kamar kontrakan, Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 13 Juli 2023 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi, pembunuhan dilakukan setelah korban dan pelaku terlibat cekcok.

"Dari keterangan para saksi yang tinggal di sekitaran kontrakan, beberapa kali terjadi pertengkaran atau pun cekcok," ujar Syahduddi dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Juli 2023.

Polisi menduga, akibat cekcok tersebut yang membuat pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut.

"Sehingga mungkin atas dasar tersebut membuat si laki-laki nekat menghabisi nyawa pasangan wanitanya," tambahnya.

Hasil keterangan saksi juga pelaku, H dan korban PAG merupakan pasangan kekasih yang baru saja tinggal bersama di sebuah kontrakan tersebut. Mereka baru menempati tempat itu 2 minggu.

Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai suami istri. Namun saat dimintai kartu identitas, korban dan pelaku beralasan masih sibuk bekerja.

"Sampai kejadian itu terjadi, kartu identitas berupa KTP belum sempat diberikan kepada pemilik kontrakan," ujarnya.

Sementara hasil pemeriksaan forensik dalam olah TKP saat mayat korban ditemukan, polisi menemukan adanya luka lebam di area leher. Itu diduga karena dicekik.

Ssaat ditemukan dalam keadaan tewas, korban dalam kondisi hamil. Setelah mengethaui peristiwa itu, polisi langsung melakukan perburuan terhadap pelaku hingga berhasil tertangkap di kawasan sekitar Bandara Soekarno Hatta.

"Kami amankan (pelaku) di wilayah sekitar Bandara Soekarno-Hatta, yang bersangkutan akan melarikan diri," ujarnya.

Pelaku ditangkap pada Kamis dini hari saat hendak kabur ke kampung halamannya.

Usai ditangkap, pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirirnya lah yang mencekik kekasihnya tersebut hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

"Dari pengakuan awal tersangka, dia mencekik leher si wanita yang menyebabkan kematian," ujarnya.

Syahduddi mengatakan, untuk menutupi kejahatannya, pelaku menutupi jasad PAG dengan sampah di bawah kolong wastafel kamar kontrakannya.

Hasil penyelidikan polisi diperkirakan korban telah tewas selama lima hari lalu. Itu diketahui dari kondisi tubuh korban yang sudah mulai membusuk.

"Kondisi mayat sudah dalam keadaan rusak dan membusuk karena sudah beberapa hari dalam kondisi meninggal," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan penemuan jasad itu karena tetangganya mencium adanya bau busuk yang sangat menyengat dari dalam kontrakan rumah korban.

“Mulanya tetangganya ada yang mencium bau tak sedap, akhirnya dibuka pintunya dengan kunci cadangan,” ujarnya.