Rihana-Rihani Diduga juga Tipu-tipu Tas Mewah Hermes hingga LV, Ini Kata Polisi
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum mau berkata banyak soal si kembar Rihana dan Rihani diduga terlibat aksi penipuan tas mewah merek Hermes sampai Louis Vuitton (LV).
Kepala Unit 4 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Reza Mahendra mengatakan hingga kini pihaknya masih mengusut soal kasus penipuan iPhone saja. Belum ada laporan soal hal lain.
"Yang pasti yang saat ini kami lakukan penyidikan masih tentang laporan saat ini masih tentang iPhone," ujar dia kepada wartawan, Selasa 11 Juli 2023.
Meski begitu, dia mengatakan pihaknya bakal menyelidiki jika ada laporan terkait hal tersebut. Maka dari itu, polisi mengaku belum bisa berkata lebih jauh terkait hal ini.
"Hingga saat ini masih laporannya berupa HP. Untuk barang-barang tersebut tentunya apabila memang ada laporannya tentu akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, si kembar Rihana dan Rihani diduga terlibat aksi penipuan tas mewah merek Hermes sampai Louis Vuitton (LV). Hal ini diketahui dari hasil analisis yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Iya (diduga terlibat penipuan) luxury goods, barang-barang merek terkenal/mewah," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.
Polisi akhirnya menangkap si kembar tersangka penipuan reseller iPhone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. "Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023.
Adapun penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Meski begitu, dia belum merinci terkait kronologis penangkapan tersebut. Dia cuma menyebut mereka dalam perjalanan menuju ke Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif oleh.
Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R. Dia merugi mencapai Rp35 miliar.
Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini. Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.