Polisi Klarifikasi Kasus Penyimpanan Jasad Bayi dalam Kulkas di Tangerang

Markas Polres Kota Tangerang, Banten
Sumber :
  • Sherly (Tangerang)


Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota melakukan proses klarifikasi terkait seorang ayah berinisial S yang terpaksa menyimpan jasad bayinya di dalam freezer kulkas di kediamannya Jalan Tanah Seratus, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Dalam hal ini Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, terdapat beberapa fakta baru atas tindakannya menyimpan jasad bayi laki-lakinya dalam kulkas. 

Yang mana, pada awal kejadian tanggal 3 Juli 2023, bayi S bersama istrinya berinisial AA, meninggal dunia di RSUD Tangerang, saat dilahirkan dengan usia kandungan 8 bulan. 

"Bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan, karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli," katanya, Jumat, 7 Juli 2023.

Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh sang istri meninggal dunia, S yang merupakan ayah dari sang bayi, mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan untuk dapat dimakamkan pada siang harinya. 

Namun, sesampainya di rumah, S dihubungi oleh pihak rumah sakit karena sang istri mengalami pendarahan hingga harus di rawat ICU. 

Ilustrasi jasad bayi.

Photo :
  • Repro Instagram

"Di saat yang bersamaan kedua anak sambung dari suami pertama sang Istri yang masih berusia balita menangis karena ditinggalkan di RSUD, sehingga S balik ke rumah sakit," ujarnya. 

Kemudian, karena panik dan tidak memiliki keluarga di sekitar kontrakannya, sebelum balik ke rumah sakit, S berinisiatif menyimpan sementara jenazah sang bayi di lemari es agar tidak membusuk. Setelah sebelumnya, melihat jenazah bayinya diambil dari dalam freezer penyimpan jenazah di rumah sakit saat diserahkan kepadanya. 

"Setelah mengurus istri dan anak sambungnya di RSUD, S kembali lagi ke rumah untuk melapor ke Ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar untuk pemakaman jenazah bayinya ke kelurahan dengan mendasari surat keterangan kematian dari rumah sakit," terangnya 

Sehingga, dengan keadaan yang kalut, ia menceritakan kondisinya ke tetangga yang berkunjung. Yang kemudian, dibantu untuk memakamkan bayi tersebut langsung secara layak di TPU Selapajang pada 4 Juli 2023. 

"Pada hari Selasa pagi, 4 Juli, S mengurus surat keterangan untuk pemakaman jenazah di kelurahan. setelah selesai, dibantu RT/RW dan staf kelurahan, jenazah bayi tersebut langsung dimakamkan secara layak di TPU Selapajang sekitar pukul 11 siang," jelas Kapolsek. 

Polisi juga sudah koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), baik kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, untuk membantu perawatan istri S dan menitipkan S beserta kedua anak balitanya untuk dirawat di Dinsos Kota Tangerang. 

Hal ini mengingat, S tidak memiliki pekerjaan tetap dan kedua anak balitanya masih perlu perhatian khusus. 

"Hingga kini S, masih mengurus Istri dan anak sambungnya yang masih balita dalam pemantauan Dinsos Kota Tangerang, sedangkan kondisi istri S sampai saat ini masih kritis dan di rawat di RSUD Kota Tangerang," ungkapnya.