Pengakuan Tersangka Praktik Aborsi di Kemayoran: Cuma Butuh 5 Menit Tangani Satu Pasien
- Andrew Tito
Jakarta - Dua tersangka utama kasus klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, SN dan NA, cuma butuh waktu lima sampai 10 menit untuk melakukan proses aborsi.
"Pengakuan dari SN, untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5 sampai 10 menit. Kemudian diistirahatkan, dibuatkan teh manis, minum teh manis, tidur-tidur sebentar. Sudah agak seger maka dibawa pergi. Waktunya sangat singkat sekali ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan, Senin 5 Juli 2023.
SN dan NA dulunya cuma jadi asisten dan orang yang mencari calon pasien di klinik aborsi kawasan Jakarta Timur, dan Cikini. Keluar dari penjara pertengahan tahun 2022, mereka berdua sepakat membuka lokasi praktik aborsi di Kemayoran.
Padahal, mereka tidak punya latar belakang medis. Mereka membuka klinik aborsi cuma berbekal pengalaman selama jadi asisten di klinik aborsi ilegal sebelumnya yang telah digerebek polisi terlebih dulu.
"Dia belajar dari otodidak, termasuk yang di Duren Sawit. Di Duren Sawit dia sebagai asisten, pembanntu, membantu proses aborsi. NA bertugas sama, termasuk jaringan Cikini dia spesialis mencari pasien," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, lokasi praktik aborsi ilegal di Ibu Kota kembali digerebek polisi. Lokasinya pada sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin membenarkan hal ini. Menurut dia, pihaknya melakukan penggerebekan langsung ke lokasi dan mencokok beberapa pelaku juga pasien.
"Dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang sangat mencurigakan dari seorang warga baru yang diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini dan aktivitasnya sangat tertutup," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 28 Juni 2023.
Sedikitnya tujuh orang ditangkap. Mereka adalah SN dan NA selaku eksekutor yang menggugurkan janin bayi. Kemudian SM selaku sopir yang mengantar jemput calon pelanggan.
Sisanya empat wanita yang merupakan pasien aborsi. Keempatnya yaitu J, AS, dan RV, yang baru menjalani aborsi, juga IT yang belum sempat menjalani aborsi. Terbaru, polisi menangkap lagi dua orang dalam kasus ini.
Mereka adalah seorang pria berinisial MK yang merupakan kekasih dari salah satu pasien. Kemudian seorang lagi adalah Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SW. Kesembilan orang ini telah ditetapkan jadi tersangka.