Suami Siram Istri dengan Bensin Lalu Dibakar di Tanjungbalai, Ini Motifnya
- Istimewa/VIVA.co.id/B.S. Putra
Tanjungbalai – Seorang pria berinsial JS (56) diamankan petugas kepolisian dari Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai. Ia menyiram istrinya, Evi Juhaini Sari Sirait, menggunakan bensin lalu dibakar.
Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Jumat malam, 23 Juni 2023, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku JS. Dengan cara menyiramkan minyak (BBM) ke tubuh istrinya atau korban. Kemudian, menyalakan api ditubuh korban, dengan menggunakan sebuah mancis (korek api),," ujar Rekman dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Juni 2023.
Usai melakukan aksi pembakaran itu, pelaku melarikan diri. Sedangkan korban mengalami luka bakar dilarikan warga sekitar ke RSUD dr. Tengku Mansyur untuk mendapatkan pertolongan tim medis.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban, kedua tangan. Kemudian, sebagian wajah dan bagian dada atas," kata Rekman.
Rekman mengungkapkan, pihaknya menerima laporan peristiwa itu, langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, termasuk korban.
Tidak memerlukan waktu lama, Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar, berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Selatan, Kota Medan itu, dari tempat persembunyiannya.
Rekman menjelaskan hasil pemeriksaan saksi korban menyebutkan, Evi merupakan istri siri JS. Pelaku meminta korban untuk berhenti bekerja di kafe di Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai.
"Namun, tidak diindahkan oleh korban, yang menyebabkan pelaku cemburu. Kemudian, melakukan penganiayaan terhadap korban. Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan," ujar Rekman.