Ruko 'Makan Jalan' di Pluit Dibongkar, Kamaruddin Simanjuntak Tuding Demi Bangun China Town
- Tangkapan Layar: YouTube
Jakarta -- Ruko Niaga, Pluit, Jakarta Utara dibongkar karena disebut memakan badan jalan dan menutup saluran air. Namun, pembongkaran tersebut dituding untuk kepentingan pembangunan China Town.
Hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum tiga pelapor terhadap Ketua RT setempat, Riang Prasetya. Dia menuding ada 'jawara' di belakang pembongkaran ruko tersebut.
"Kemudian, siapa sih di belakang ini? Di belakang ini, kami dengar ada jawara. Jadi supaya jawaranya muncul ke permukaan, kita press conference. Karena ada jawara yang memainkan. Katanya mau dibangun di sini China Town," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 23 Juni 2023.
Namun, Kamaruddin tidak merinci tudingannya itu. Dia mengklaim dapat informasi itu dari warga sekitar. Bekingan itu, kata dia, guna kepentingan membangun China Town di sana.
"Pokoknya, jawaranya itu kelasnya luar biasa. Kelasnya bikin China Town, itu sudah sangat besar. Tapi, dia belum kelihatan secara sekarang. Yang dikeluarkan adalah Pak RT-nya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pemilik ruko Niaga, Jakarta Utara yang memakan badan jalan dan menutup saluran air, melaporkan Ketua RT setempat, Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya.
Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/3566/VI/20230SPKT Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan/atau Pasal 406 KUHPP dan/atau Pasal l372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.
"Adapun informasi yang kami berikan adalah informasi tentang Ketua RT, Riang Prasetya di RT 11/RW 03, dugaan semena-mena (dengan) merusak daripada lingkungan sini, kemudian merusak lingkungan warga, kemudian tidak memasang kembali yang dirusaknya," ujar Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum tiga korban, Jumat 23 Juni 2023.