Polisi Tembak Mati Hendra karena DPO Kasus Curanmor, Keluarga Lapor Propam
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Gowa - Pelaku pencurian motor atau curanmor bernama Hendra di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tewas ditembak polisi. Residivis berusia 24 tahun itu tewas di tempat setelah kepalanya ditembak tim Polres Gowa.
Informasinya, penembakan terhadap Hendra terjadi di daerah Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jumat 16 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 Wita.
Menurut pihak keluarga, saat itu Hendra tengah memangkas rambutnya. Polisi yang datang langsung menyergapnya. Tak lama kemudian, aparat langsung menembak Hendra di bagian kepalanya. Pemuda itu pun langsung terkabar bersimbah darah.
"Terus pas dipanggil sama polisi ini dan langsung ditembak. Tidak ada tembakan peringatan, langsung penegasan," kata kakak Hendra, Sukriadi di kediamannya, Selasa, 20 Juni 2023.
Sukriadi mengatakan, jika pihak keluarga tak terima atas tindakan polisi yang dinilai tak sesuai prosedur. Menurutnya, tindakan polisi itu sudah kelewatan. Kata dia, mestinya aparat bisa melakukan tembakan peringatan atau terukur di kaki adiknya. Bukan malah menembak langsung di bagian kepala sehingga menewaskan Hendra.
"Tentu kami tidak bisa terima karena kami anggap mereka bekerja tidak sesuai dengan SOP. Harusnya tembakan terukur seperti di kaki di bawah lutut bukan kepala," ujarnya.
Pun, dia menambahkan, pihak keluarga sudah membuat laporan ke Propam Polda Sulsel terkait tindakan aparat Polres Gowa. "Jadi, sudah kemarin kita buat laporan ke Propam Polda Sulse. Dan, sementara diproses," katanya.
Penjelasan Polres Gowa
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menjelaskan, alasan pihaknya yang menembak mati Hendra. Menurut dia, pelaku diduga berusaha kabur serta memukul polisi.
"Pelaku ini berusaha kabur dan melawan saat dilakukan upaya penangkapan sehingga anggota melakukan tindakan tegas. Jadi, dia coba melakukan perlawanan dan memukul anggota yang akan melakukan penangkapan," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi pada Sabtu 17 Juni 2023.
Bahtiar menambahkan, pelaku Hendra merupakan Daftar Pencarian Orang atau DPO dalam kasus curanmor yang kerap lolos dari penangkapan. Dia bilang, Polsek Bontomarannu sudah memburu Hendra namun tak berhasil ditangkap. "Dan, akhirnya berhasil kami amankan tapi masih berusaha kabur dan melawan," ujarnya.