Kronologi Kasus Narkoba Seret Karyawan KPI, Bermula dari Jual-Beli Ganja di Instagram

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

Tangerang - Polisi mengungkap detik-detik pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan seorang karyawan (sebelumnya ditulis anggota) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Semua berawal ketika Polres Metro Tangerang Kota, sekitar awal bulan Mei 2023 mendapat informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja yang dilakukan lewat media sosial Instagram. Dari IG kemudian barang haram ini dikirim melalui paket.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho mengatakan dari informasi tersebut lantas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangkot pada tanggal 8 Mei 2023 di menangkap remaja berusia 17 tahun berinisial ER. Dia dicokok tidak lama pasca menerima sesaat setelah menerima paket berisi narkoba jenis ganja. Adapun penangkapan dilakukan di Perumahan Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Kapolres

Photo :
  • 1431077

"(ER menerima) Paket berisi tiga bungkus plastik hitam lakban coklat yang berisi 2,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja," ujarnya kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2023.

Setelahnya, polisi menginterogasi ER. Dalam pemeriksaan, ER 'nyanyi. Dia mengaku kalau paket itu dikirim oleh pamannya yang berinisial HDM (24 tahun). Pamannya itu berkata kalau paket yang dikirim berisi sparepart.

"Dari pengakuannya paket tersebut dikirim pamannya atas nama HDM ke alamat ER, mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone," kata dia.

Ilustrasi

Photo :
  • 1453347

Dari situ, Zain mengatakan pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, HDM berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan di sana. Hasilnya, ditemukan paket ganja 0,8 kg di kediamannya.

"Pada waktu yang sama, Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan TMR (20 tahun) di Cisoka, Tangerang dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kg ganja dan MA (25 tahun) di Legok, Tangerang dengan barang bukti sebungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88, 4 gram narkoba jenis ganja," kata Zein.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, soal salah satu pelaku merupakan karyawan dari KPI masih didalami. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPI guna memastikannya.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silahkan dapat hubungi pihak humas atau komisioner KPI untu konfirmasi lebih lanjut," kata Zain lagi.

Ilustrasi

Photo :
  • 449940

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga menyeret karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi, Zain Dwi Nugroho mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan KPI soal adanya dugaan karyawan mereka yang terlibat.

"Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya. Silakan dapat hubungi pihak humas atau komisioner KPI untuk konfirmasi lebih lanjut," kata dia kepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.