Istri Korban KDRT yang Jadi Tersangka Bakal Dikonfrontasi dengan Suaminya
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Metro – Kasus Putri Balqis, korban KDRT yang malah jadi tersangka usai melaporkan Bani, suaminya sendiri kini diambil alih Polda Metro Jaya. Bukan tidak mungkin keduanya bakal dikonfrontir.
"Tapi nanti kita lihat kebutuhan. Dalam dinamika inui prosesnya belum selesai, berkesinambungan belum selesai. Apabila dibutuhkan tentu akan dilakukan (konfrontasi)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, penyidik bakal mengusut kasus sesuai aturan yang ada. Diharap apa yang dikerjakan penyidik nanti bisa memberi rasa adil bagi keduanya.
"Proses sudah jalan, dua-duanya tersangka. Tentunya dalam penetapan tersangka, tinggal melengkapi secara proporsional tadi dan prosedural. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentu akan mempelajari ini semuanya, dan kemudian tetap memberikan ruang kepada kedua belah pihak," ucap dia.
Suami Juga Tersangka
Sebelumnya diberitakan, polisi angkat bicara soal seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari wanita berinisial PB itu juga jadi tersangka. Kata dia, keduanya saling melapor di tempatnya. Atas alasan itulah maka PB juga jadi tersangka.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Viral Diposting Adik Balqis
Untuk diketahui, viral postingan menyebut seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya.
Postingan diunggah oleh akun Twitter @Saharahanum. Dia mengklaim adik dari korban yang berinisial PB. Korban disebut telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 14 tahun, namun dapat perlakuan kasar mulai dari kepala dibenturkan ke tembok, dijambak, hingga mata korban dimasuki bubuk cabai.
"KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!" demikian seperti dikutip, Rabu 24 Mei 2023.