Penipu Jastip Tiket Coldplay Jual dengan Harga 2 Kali Lipat, Termahal Rp26 Juta
- VIVA/Foe Peace
VIVA Kriminal – Pasangan suami-istri berinisial ABF (22 tahun, laki-laki) dan W (24 tahun, wanita) yang melakukan aksi tipu-tipu jastip jual-beli tiket konser Coldplay, ternyata menjual harga tiket lebih mahal dari harga normal.
"Of course, pasti dengan harga yang lebih tinggi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa 23 Mei 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini mengatakan, pasturi ini menjual tiket dengan harga dua kali lipat dari harga normal. Adapun harga yang dijual bervariatif. Mereka menjual sesuai kategori seperti aslinya. Misal harga tiket asli untuk kategori Ultimate Experience CAT 1 adalah Rp 13.200.000 beserta pajak 15 persen dan biaya layanan 5 persen. Nah, oleh pasutri ini dijual Rp26.400.000.
"Dua kali lipat dari harga yang ada. Kan harganya juga bervariatif," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri berinisial ABF (22 tahun, laki-laki) dan W (24 tahun, wanita) ditangkap polisi buntut melakukan penipuan jastip jual-beli tiket konser Coldplay.
Caranya, mereka memakai akun Twitter @fintrove_id menawarkan para korbannya. Keduanya dicokok di kawasan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
"Kami telah mengamankan dua orang yang mana mereka adalah melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait penjualan tiket Coldplay," kata dia kepada wartawan, Senin 22 Mei 2023.