Persembunyian KKB di Yahukimo Digerebek Polisi, 22 Ditangkap 3 Orang Kepala Kampung

Polisi menggerebek rumah persembunyian simpatisan KKB di Distrik Dekai Yahukimo
Sumber :
  • Dok Polda Papua

VIVA Kriminal – Sebanyak 22 orang warga di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diamankan polisi dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo.

Penangkapan mereka berawal dari penggerebekan salah satu rumah diduga tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  di jalan Pertanian Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa, 16 Mei 2023, oleh tim gabungan penegakan hukum Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut pada sekitar pukul 02.54 Waktu Indonesia Timur (WIT) yang berlokasi di Kompleks Obio, Jalan Pertanian Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Dalam penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy yang mana dilakukan di dua rumah diduga tempat persembunyian KKB. Dari 22 orang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan senjata tradisional serta senapan angin.

"Saat ini mereka masih dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres Yahukimo di Dekai, " katanya.

Barang bukti senjata tajam dalam penggerebekan persembunyian KKB Yahukimo

Photo :
  • Dok Polda Papua

Menurut Mathius, dalam pengamanan tersebut terdapat empat orang pelajar, dua orang mahasiswa, dan tiga orang kepala kampung.

"22 orang yang diamankan yaitu PK (11) pelajar, ES (17) pelajar, MM(17) pelajar EG (19) pelajar, SP (21) mahasiswa, SP (21) mahasiswa, NK (21) kepala Kampung Pugun, YM (43) kepala kampung Ngalik), YG(45 TH) kepala kampung Yeriko Distrik Musaik, OB (23 th), PH (26 th) NS (25), ES (19), MS (35), NS (25), MS (17), SB (24 th),OH (23 th),EH (25 th), NP (28), HL dan DK (34 th),” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil.

"Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy dikutip Rabu, 17 Mei 2023.

Kumpulkan Kepala Suku

Kabag Ops Polres Yahukimo juga mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. 

AKP Alwi Wairooy menjelaskan pihaknya pun telah melakukan pertemuan di Mako Polres Yahukimo bersama tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut dilakukan pasca penindakan dan penangkapan oleh Tim Gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo Akp Alwi Wairooy di Kompleks Obio, Distrik Dekai Yahukimo.

Hadir dalam pertemuan, koordinator Wilayah Suku Ngalik, Hubla dan Intan Maya Leo Giban, Wakil Kepala suku Ngalik Lazarus Giban, Kepala Suku Intan Maya Thomas Mare, Kepala Suku Kurima Tengah Anton Esema, Kepala Distrik Obio Penius Sigap dan Sekertaris Suku Ngalik Yosua Heluka.

Alwi Wairooy menyampaikan terimakasih atas kehadiran para tokoh masyarakat dan menjelaskan maksud serta tujuan pertemuan ini. Dirinya berkomitmen untuk menjawab seluruh pertanyaan dan menerima semua penyampaian dari para tokoh masyarakat.

Kabag Ops Polres Yahukimo mengumpulkan tokoh adat terkait penangkapan 22 warga

Photo :
  • Dok Polda Papua

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Kepala Suku Ngalik, Lazarus Giban, mengapresiasi pihak kepolisian atas penerimaan mereka. Ia mengungkapkan bahwa kedatangan mereka adalah untuk menanyakan terkait penangkapan yang dilakukan petugas pada pagi hari. 

Masyarakat berharap mendapatkan penjelasan dari petugas terkait hal tersebut. Selanjutnya, Koordinator Suku Ngalik Leo Giban, menyampaikan bahwa masyarakat ingin mengetahui apakah semua yang diamankan merupakan anggota suku Ngalik.

"Apakah mereka benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Yahukimo. Jika terbukti terlibat, mereka meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, AKP Alwi Wairooy menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pada pagi hari tersebut adalah benar adanya.

"Pertemuan ini memberikan kesempatan bagi para tokoh masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran dan pertanyaan mereka terkait penangkapan tersebut. Pihak kepolisian dengan terbuka mendengarkan dan menjawab pertanyaan yang diajukan, memberikan penjelasan yang diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat," ujar AKP Alwi

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan tokoh masyarakat. Kolaborasi dan kerjasama yang baik antara keduanya sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Yahukimo.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kerjasama yang efektif dalam menjaga keamanan dan menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Yahukimo.

"Pertemuan tersebut berjalan dalam suasana yang humanis, dengan saling mendengarkan dan menghormati pendapat masing-masing pihak. Semua pihak berharap bahwa melalui kerjasama yang baik, masalah kejahatan di wilayah Yahukimo dapat segera teratasi dan masyarakat dapat hidup dalam keamanan dan ketentraman," imbuhnya