Bejat, Pria Ini Cabuli Bocah Perempuan 1,6 Tahun yang Dititipkan Ibunya

IS (34), warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
IS (34), warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA Kriminal – IS (34), warga Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, diamankan Unit lV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI. Dia ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Kepala Polres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah pihak keluarga korban menyerahkan terduga pelaku pencabulan terhadap anak berusia 1,6 tahun inisial IS, ke Polsek Tanah Abang.

Namun, saat diamankan pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya hingga akhirnya dia diserahkan ke Unit IV PPA Polres PALI. Usai diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Ilustrasi Pencabulan anak

Ilustrasi Pencabulan anak

Photo :
  • pixabay

"Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi mendalam, pelaku akhir mengakui ia telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kemudian pelaku dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Kamis, 27 April 2023.

Khairu menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 18 April 2023, sekitar pukul 09.00 WIB. Awalnya ibu kandung korban inisial M (25), mendatangi rumah pelaku bersama anaknya MO (1,6). M mengajak istri pelaku IS pergi ke Pasar Kalangan Tanah Abang.

"Sebelum pergi ke pasar kalangan, ibu korban menitipkan anaknya ke pelaku IS. Setelah itu, di saat korban sedang buang air kecil, pelaku melihat kemaluan korban, sehingga muncul niat untuk memegangnya.

"Dengan posisi korban digendong, pelaku kemudian menyentuh dan memainkan kemaluan korban dengan tangan kanannya serta memasukkan jari tengah tangan kanan ke dalam kemaluan korban," katanya.

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Setelah itu pelaku memakaikan kembali celana dalam korban. Kemudian pada pukul 11.30 WIB, korban dijemput oleh ibunya untuk pulang ke rumah. Setibanya di rumahnya, korban mengeluh kesakitan di kemaluannya. Ketika dicek, tercium bau amis di sekitar kemaluan korban. Akhirnya korban dibawa ke dokter untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan dokter diduga ada benda yang masuk kemaluan korban. Akibat kejadian tersebut, ayah korban kemudian membuat laporan ke Markas Polres PALI.