Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Kaliurang, Pelaku Peragakan 64 Adegan di Lima Lokasi
- Viva.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA Kriminal – Petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan berinisial A di salah satu kamar wisma di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman, Rabu, 12 April 2023.
Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka berinisial HP (34). HP hadir dengan memakai pakaian narapidana berwarna oranye dan mengenakan tulisan pelaku di bagian dadanya.
Dalam rekonstruksi ini, polisi melakukan di lima lokasi berbeda, mulai dari parkiran sebuah rumah sakit tempat korban dan tersangka janjian dan menitipkan sepeda motor hingga di lokasi kamar wisma tempat korban dibunuh dan dimutilasi oleh tersangka.
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, jika di lokasi wisma tempat tersangka mengeksekusi korbannya ada tambahan adegan saat melarikan diri dan ditangkap. Tiga lokasi ini sebenarnya berada di luar kota namun untuk memudahkan proses dilakukan di area wisma.
"Ada delapan lokasi. Lima lokasi yaitu dimulai dari parkiran rumah sakit, warung Warmindo, mess tempat tinggal tersangka, toko bangunan dan wisma tempat tersangka melakukan kejahatannya," kata Tri.
"Ada 64 adegan yang dilakukan tersangka di semua lokasi. Untuk di wisma ada 47 adegan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Tri menambahkan.
Tri membeberkan dalam rekonstruksi diketahui bahwa tersangka telah mempersiapkan peralatan berupa peralon (pipa) besi, pisau bayonet dan pisau cutter di dalam kamar sebelum menjemput korbannya. Alat-alat itu dipakai tersangka untuk membunuh dan memutilasi korban.
Korban, kata Tri, dilumpuhkan pelaku dengan dua pukulan memakai peralon besi di bagian tengkuk. Dua pukulan ini membuat korban tak berdaya dan tak bisa melakukan perlawanan.
"Korban dipukul dua kali dengan peralon besi. Kemudian ditusuk dan digorok di bagian leher memakai pisau bayonet. Luka tusuk ini yang diduga menjadi penyebab kematian korban," ujar Tri.
Usai korban dibunuh, Tri menambahkan, pelaku menggunakan gergaji dan pisau cutter untuk memutilasi korban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang jenazah perempuan berinisial A ditemukan dalam kondisi terpotong-potong di dalam kamar mandi salah satu kamar wisma di daerah Kaliurang pada Minggu 19 Maret 2023.
Tubuh korban saat ditemukan dipotong dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Petugas kepolisian kemudian menangkap tersangka HP di daerah Temanggung, Jawa Tengah saat bersembunyi.