Ungkap Kematian Bripka AS, Polda Sumut Gelar Pra Rekonstruksi Selama 2 Hari
- Dok. Polda Sumut
VIVA Kriminal - Tim gabungan Polda Sumatera Utara menggelar pra rekonstruksi, kematian Bripka Arfan Saragih alias AS di sejumlah tempat di Kabupaten Samosir, selama dua hari, 1 dan 2 April 2023. Pra rekonstruksi ini, untuk mendalami penyidikan atas kejanggalan tewasnya, Bripka AS.
Rekontruksi ini, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono dan Wadirkrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.
"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu 2 April 2023.
Pra rekontruksi ini, melihat awal mula atas dugaan penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir hingga ditemukan Bripka AS tewas diduga meninggal bunuh diri.
Dalam rekontruksi ini, terlihat saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang (masyarakat wajib pajak) sudah 4 tahun menunggak pajak.
Atas temuan itu, Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir.
Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.
Pada pertemuan itu Bripka AS, menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman lalu kembali handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.
Dalam adegan pra rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias acong dkk.
Tak hanya itu polisi juga memperagakan, bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi hingga ditemukan tewas.
"Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasihat hukum keluarga Bripka AS," ucap Hadi.
Hadi mengatakan rekonstruksi ini, merupakan bagian proses penyelidikan untuk mengungkap tabir kematian Bripka AS dan dugaan penggelapan pajak tersebut.
"Pra rekonstruksi ini, sebagai wujud tranparansi penyidik dan juga menghadirkan penasihat hukum Bripka AS," jelas Hadi.