Remaja 16 Tahun jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Majikannya Berkali-kali

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Jasa

VIVA Kriminal – Seorang gadis remaja inisial ST (16), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya BK, dan majikannya DL. 

Gadis ABG itu disetubuhi berkali-kali. Korban terpaksa meladeni nafsu bejat ayah dan majikannya itu, karena berada dalam ancaman. Juga diimingi dengan uang.

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, mengatakan pihak kepolisian telah meringkus ayah dari korban. Sementara masih memburu majikannya yang saat ini kabur dan menjadi buronan.

"Benar, korbannya gadis remaja. Kemudian pelaku ayah kandung dan majikan korban. Untuk saat ini ayahnya sudah ditangkap, kalau yang majikan masih dalam pengejaran," ungkap Santiaji, Jumat 24 Februari 2023.

Santiaji menjelaskan, aksi bejat itu bermula saat korban tengah tertidur lelap di rumah peristirahatan tempat bekerja ayahnya. Saat itu, pelaku langsung meniduri korban dan mengancam jika tak dilayani. Korban pun saat itu pasrah disetubuhi oleh sang ayah.

"Jadi perbuatan bejat ayah korban ini  terjadi pada awal November tahun 2022 lalu. Itu kejadiannya Kecamatan Macinnae, Pinrang. Korban awalnya tidur tapi karena sadar, korban sudah melihat ayahnya ini sudah di atasnya. Korban pun pasrah waktu itu karena diancam," jelasnya.

Santiaji menyebut, bahwa aksi tak senonoh pelaku itu telah dilakukan lebih dari sekali. Karena, setiap ada kesempatan pelaku kembali melakukan aksi bejatnya tersebut. Korban saat itu lagi-lagi diancam dan diimingi uang untuk tetap tenang, agar tidak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain.

"Perbuatan pelaku ternyata tidak hanya dilakukan sekali itu saja. Dia lakukan lagi sampai 4 kali. Itu pun selain diancam pelaku juga imingi uang agar korban ini diam tak menceritakan ke keluarganya yang lain," ungkap Santiaji.

Setelah kesekian kali disetubuhi, korban akhirnya tak tahan dan menceritakan perbuatan ayahnya itu kepada keluarga. Ayah korban pun dilaporkan ke polisi hingga ditangkap pada Kamis 5 Januari 2023 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, korban juga mengaku jika perkosaan itu tidak hanya dilakukan oleh ayah kandungnya. Tetapi juga dilakukan oleh majikan tempat ayahnya bekerja. Hanya saja pihak kepolisian belum menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan sang majikan inisial DL.

"Keluarga korban ini yang langsung melapor kejadian ke kepolisian dan setelah laporan diterima kita lakukan penangkapan pada 5 Januari 2023 lalu. Kalau yang majikannya itu masih DPO. Karena laporannya dia juga terlibat," terangnya.