4 Polisi Gadungan yang Kerap Tipu Warga Jakbar Ditangkap
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA Kriminal – Empat orang pria ditangkap buntut menjadi polisi gadungan. Mereka merampas harta benda milik para korbannya di Jakarta Barat (Jakbar), dengan menuduh korban sebagai pelaku peredaran narkoba.
Keempatnya adalah AS (39), DS (43), FH (27) dan AP (25). Mereka mencari korban secara acak dan membuntuti hingga ke jalan sepi. Setelah itu, mereka menghentikan korban dan mengaku sebagai anggota kepolisian.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan ID card polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan korek api," ujar Kapolsek Kalideres, Ajun Komisaris Polisi Syafri Wasdar kepada wartawan, Rabu, 22 Februari 2023.
Setelah korbannya ketakutan, mereka langsung menggasak harta benda korban lalu kabur. Bukan cuma sekali, ternyata mereka sudah kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat.
"Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat lima laporan polisi," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dari tangan mereka disita sebanyak tujuh unit motor dan sejumlah BPKB serta ID kepolisian palsu.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga empat tahun penjara.