Miris! Siswi Diperkosa 5 Orang, 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Ilustrasi pelaku kejahatan pemerkosaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA Kriminal - Polres Tapanuli Selatan menetapkan tersangka kepada lima orang pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun. Empat pelaku di antaranya masih di bawah umur dan satu dewasa.

Kasus pemerkosaan itu, terjadi pada Agustus 2022. Akibatnya, korban hamil diperkirakan usia kandungannya sekitar 5 bulan. Atas hal itu, keluarga korban membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengungkapkan usai menerima laporan dari keluarga korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan.

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Photo :
  • Istimewa

"Setelah itu, pada Jumat 17 Februari 2023, menaikkan proses dari penyelidikan, menjadi penyidikan terhadap dugaan tindak pidana persetubuhan dengan korban anak di bawah umur," ucap Imam, Selasa 21 Februari 2023.

Kemudian, Imam mengungkapkan Senin 20 Februari 2023. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan, terduga terlapor sebagai saksi, dengan didampingi keluarga dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Padangsidempuan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi terlapor tersebut. Kami telah melaksanakan gelar perkara pada 20 Februari 2023. Untuk menetapkan status terlapor menjadi tersangka," kata Imam.

Selanjutnya, Imam menjelaskan pihaknya berkordinasi dengan petugas Bapas Kota Sibolga, untuk menentukan waktu dalam pendampingan pemeriksaan tersangka lanjutan.

"Dari hasil gelar perkara hari Senin kemarin, penyidik PPA Polres Tapsel, telah menetapkan 5 tersangka dalam perkara tersebut. Dari kelima tersangka, 4 tersangka masih usia anak di bawah umur dan 1 tersangka dewasa," tutur Imam.

Imam menambahkan untuk seorang tersangka dewasa itu, sejak dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Tapanuli Selatan. Ia diduga sudah melarikan diri dan sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Untuk 1 tersangka, yang dewasa sejak perkara dilaporkan dan sampai saat ini masih belum diketahui keberadaannya. Kami sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap tersangka tersebut," ujar perwira melati dua itu.