Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Jakarta Timur

Ilustrasi tahanan pelaku kasus kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA Kriminal – Pelaku pembunuhan terhadap wanita bernama Fetty Setyo Rini (38) mengaku kepada polisi bahwa korban (Fetty) adalah istri sirinya. Pelaku diketahui bernama Sulistyo (60).

"Iya, kalau menurut si pelaku, ini istri siri. Tapi menurut ibu korban, enggak ada. Hanya hubungan intim," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar, Iptu Moch. Zen kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.

Polisi masih mendalami apakah pelaku punya pasangan yang sah. Dari pengakuannya dia memiliki keluarga di kampung halamannya. Sementara untuk korban adalah seorang janda yang telah memiliki anak. "Si perempuan ini single parent," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, korban bisa tertarik dengan pelaku yang lebih tua diduga karena pelaku kerap memenuhi apa yang diinginkan korban. Selain itu, juga diyakini karena mereka sering bertemu. 

Ilustrasi Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

"Mungkin sering ketemu, karena pelaku ini kan pekerjaannya ojek sering nganter ketemu, mungkin. Ojek pangkalan. Jadi, sering ketemu korban nganterin mungkin begitu. Ya mungkin baju, makan. Baju-baju dia cukupin, keperluan dia (korban). Ini lagi ditanya juga kamu habis apa saja yang habis," ujarnya.

Jasad korban sendiri sudah divisum dan autopsi semalam. Pagi ini keluarga korban telah mengambil jenazah korban untuk dikebumikan.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Fetty Setyo Rini (38) tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya, di sebuah penginapan di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, kemarin. Korban tewas diduga karena dibunuh.

"Mendapatkan informasi orang meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diduga korban pembunuhan," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar, Iptu Moch. Zen kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.

Setelah mendapat laporan, menurut Zen, pihaknya langsung melakukan olah TKP. Saat itu, pihaknya juga mendapat informasi bahwa terduga pelaku hendak kabur.