Polisi Temukan Potongan Kepala Nenek yang Tewas Dimutilasi di Nisel
- Istimewa/VIVA.
VIVA Kriminal – Polres Nias Selatan menemukan potongan kepala nenek berusia 60 tahun, yang tewas dimutilasi di lahan pertanian milik korban di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara, Minggu siang, 19 Februari 2023, sekitar Pukul 10.45 WIB.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP. Reinhard Nainggolan, Minggu sore, 19 Februari 2023. Ia mengatakan potongan kepala itu, ditemukan tidak jauh tubuh korban atau hanya berjarak sekitar 8 meter.
"Tim Inafis Polres Nias Selatan, sudah melakukan evakuasi terhadap potongan tubuh (kepala), diduga dari jenazah SL dan dibawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER," kata Reinhard.
Untuk mengungkap kasus ini, Polres Nias Selatan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Belasan saksi sudah dimintai keterangan terkait, pembunuhan sadis secara mutilasi ini.
"Selanjutnya, untuk sementara waktu kita masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ucap perwira melati dua itu.
Dimana, wanita lanjut usia berinsial SL, ditemukan tewas tanpa kepala di lahan pertanian miliknya, berdasarkan keterangan keluarga korban tidak ada permasalahan dengan orang lain.
"Hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat. Bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan, sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain," sebut Reinhard.
Sebelum ditemukan tewas, nenek berusia 60 tahun itu, pamit untuk berladang, di Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu pagi, 18 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.
Reinhard Nainggolan mengatakan korban pamit ke ladang kepada suaminya, bernama Talihuko Hulu. Hal itu, berdasarkan keterangan saksi sebagai Kepala Desa Mondrowe, Hililaura Alwizaro Ndruru, yang juga cucu dari korban.
"Korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya, untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga," ucap Reinhard.
Reinhard menjelaskan suami korban di rumah bertanya kepada anggota keluarga lain di rumah, kenapa korban belum pulang, saat itu sudah pukul 16.00 WIB. Kemudian, mencari korban ke ladang tempat SL bekerja sehari-hari sebagai petani.
"Tidak mendapati korban dirumahnya, dikarenakan merasa curiga, suami korban memanggil 3 orang saksi, yakni Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang," tutur Reinhard.
Alhasil suami korban, sangat terkejut melihat istrinya ditemukan tewas dalam keadaan kondisi telentang tanpa kepala. Selanjutnya, menyampaikan laporan ke pihak kepolisian setempat.
"Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB. Tiga orang saksi, telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa, dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang atau tidak ditemukan," jelas Reinhard.
Reinhard mengungkapkan korban yang merupakan warga Dusun IV Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan itu, diduga tewas, karena dibunuh. Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban pertama kalinya.
"Dalam penemuan jasad korban, saksi-saksi tidak menemukan bercak darah. Mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal. Maka dugaan para saksi, korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat, namun di lokasi lain," jelas Reihard.
Untuk mengungkap kasus ini, Polres Nias Selatan berkondinasi dengan Polda Sumut, untuk meringkus pelaku pembunuhan sadis dengan memotong kepalanya dari tubuh korban.