Bripda HS Anggota Densus 88 Bakal Peragakan Detik-detik Bunuh Sopir Taksi Online
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Kriminal – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan bakal menggelar rekonstruksi alias reka ulang adegan kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), hari ini.
Anggota Detasemen Khusus alias Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS), yang membunuh Sony disebut bakal dihadirkan dan memerankan detik-detik ia menghabisi nyawa Sony. Rekonstruksi bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
"Iya (Bripda Haris), hadir karena pihak yang masuk peristiwa," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.
Kata dia, pihak terkait mulai dari Jaksa Penuntut Umum sampai forensik pun bakal hadir dalam rekonstruksi. Pun, pihak keluarga Sony juga diundang.
"Yang dilibatkan dalam rekonstruksi ini, yaitu pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa pidana yang di rekonstruksikan. Termasuk pihak jaksa penuntut umum dan forensik yang turut menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut," ujar di.
Lebih lanjut dia menyebut total ada sebanyak 37 adegan yang bakal diperagakan. Soal alasan rekonstruksi digelar di Mapolda Metro Jaya, dia menyebut karena rangkaian peristiwa kasus ini ada di berbagai lokasi, sehingga akhirnya rekonstruksi dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Trunoyudo menambahkan, proses rekonstruksi dilakukan untuk menguji keterangan saksi dan juga barang bukti yang ada dalam kasus tersebut.
"Ada 37 Adegan rekonstruksi yang merupakan rangkaian peristiwa. Sebelum kejadian, saat kejadian dan pasca kejadian hingga tertangkapnya tersangka HS, yang meliputi daerah Tangerang, Bekasi dan Jakarta serta Depok. Karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) terdiri dari beberapa lokasi. Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan di rangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," ucap dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya disebut bakal melakukan reka ulang adegan alias rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59), yang dilakukan oleh anggota Detasemen Khusus alias Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS).
Namun, hal ini bukan disampaikan polisi melainkan oleh kuasa hukum keluarga Sony, yakni Jundri R. Berutu. Kata dia, rekonstruksinya bakal dilakukan Kamis, 15 Februari 2023. Jundri menyebut dia juga kaget tiba-tiba dapat kabar besok bakal ada rekonstruksi.
"Jadi, kami baru dapat kabar, yang dikirimkan lewat perwakilan keluarga. Dikirim ke kami pukul 14.35 WIB kami keberatan. Kenapa? pertama ini dadakan," ucap dia kepada wartawan, Rabu 15 Februari 2023.
Jundri mengatakan, pihaknya juga keberatan lantaran rekonstruksi disebut bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya bukan di lokasi kejadian langsung. Dirinya mengaku heran mengapa demikian. Dia merasa ada upaya kasus ini agar tidak menyebar ke publik. Jundri mengatakan rencananya rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB.
"Lokasinya tidak di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ini kenapa? ada apa? apakah sedemikian rupa perkara ini di-setting agar tidak menyebar ke publik. Ketiga yang diundang Kejati Jabar (Kejaksaan Tinggi Jawa Barat). Ini aneh, kan perkara sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Kami aneh, bertanya-tanya," kata dia.
Untuk diketahui, warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin 23 Januari 2023 lalu. Jasad pria paruh baya itu ditemukan di sekitar mobil Avanza yang terparkir.
Kemudian, pihak keluarga Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online yang ditemukan tewas di kawasan Bukit Cengkeh itu mengatakan kalau Sony tewas di tangan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Yang bersangkutan berinisial HS dan berpangkat Bripda. Hal itu diungkap kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu. Fakta ini ia ketahui pasca HS ditangkap oleh Polres Metro Kota Depok.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 Februari 2023.
Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar membeberkan pelanggaran yang dilakukan Bripda Hari Sitanggang (Bripda HS) selama menjadi anggota Densus 88.
Kombes Aswin menyebut, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian.
"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran diantaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki utang yang sangat besar.
"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.