Pamer Kelamin Depan Siswa SMK, Pemuda di Yogyakarta Ditangkap

Pelaku Pamer Kelamin di SMK di Yogyakarta Ditangkap Polisi
Sumber :

VIVA Kriminal – Petugas kepolisian dari Polsek Umbulharjo, menangkap seorang berinisial D (27), karena melakukan aksi eksibisionis di depan sebuah SMK yang berada di Kota Yogyakarta. Dalam aksi eksibisionisnya ini, pelaku memamerkan alat kelaminnya dan melakukan onani di depan siswa SMK.

Kapolsek Umbulharjo, Kompol Ahmad Setyo, menerangkan pelaku beraksi pada 19 Januari 2023 lalu. Pelaku memamerkan alat kelaminnya sembari onani, kepada salah satu siswa SMK yang sedang merayakan ulang tahun bersama temannya.

Tak hanya itu, pelaku sempat pula memberikan kondom kepada korban. Melihat aksi eksibisionis itu, lanjut Ahmad, korban melarikan diri ke dalam sekolah dan melaporkan kejadian itu ke pihak sekolah.

"Pelaku ini tiba-tiba mendatangi korban kemudian memamerkan alat vitalnya dan onani. Korban pun lari ke sekolah dan pihak sekolah melaporkan kasus ini ke polisi," ucap Ahmad di Mapolsek Umbulharjo, Rabu 15 Februari 2023.

"Kebetulan saat itu ada siswa yang sempat memotret pelaku. Potret ini kami sebar luaskan dan bersama warga, pelaku kami tangkap pada 10 Februari 2023," lanjut Ahmad.

Ahmad menjabarkan, dari pengakuan yang didapat, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali. Pelaku sengaja memilih sekolah karena mengincar siswa-siswanya.

"Pelaku ini motifnya untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Pelaku sendiri sebenarnya sudah berkeluarga dan memiliki 2 anak," ungkap Ahmad.

Atas perbuatan tak senonohnya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 36 KUHP juncto Pasal 10 UU No 44 tahun 2021 tentang tindak pidana pornografi. Atau Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap asusila atau kesopanan. 

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tutup Ahmad.