Ibu Muda di Jambi Ancam Korban Anak-anak Jika Tak Turuti Perintah Pegang Organ Intimnya

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • tvOne/Bayu Alfarizi

VIVA Kriminal – Ibu muda YS alias Yunita Sari (25) asal Alam Barajo, Kota Jambi menjadi sorotan setelah kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur terkuak. 

Demi melancarkan aksinya, YS menargetkan anak-anak yang tengah bermain rental PlayStation miliknya. Korban dari pelecehan seksual ibu muda itu melibatkan 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan.

Diketahui bahwa ibu muda di Jambi itu mengancam para korban untuk mengikuti aksi bejatnya dengan cara mengunci pintu. Hal itu disampaikan oleh Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.

“Karena tersangka memaksa, jadi dengan ancaman kalau tidak mau melakukan maka tidak boleh keluar dari ruma, dikunci. Nah karena anak-anak ini kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa ‘kami takut bbu kalau dikunci’,” ujar Asi dilansir tvOnenews pada Rabu, 8 Februari 2023.

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak

Photo :
  • Ist

Tak hanya itu, tersangka YS juga mengancam akan menambahkan tagihan uang yang harus dibayar oleh anak-anak yang main PS di rental miliknya jika tak menuruti perintahnya. 

“Kemudian yang kedua, kalau utang main PS nya, ditambah uangnya, jadi lima ribu jadi enam ribu jadi delapan ribu kalau enggak mau,” ungkapnya.  

Merasa dirugikan dengan nambahnya biaya rental PS, para korban pun tak berani menolak. Mereka takut dikurung di kamar tersangka.

“Bahkan kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya, jadi makanya anak-anak juga merasa takutkan karena dikurung ditaruh di kamar, makanya mereka akhirnya melakukan,” jelasnya. 

Pelaku pelecehan, Yunita Sari Anggraini

Photo :
  • Instagram

Ancaman dari ibu muda Jambi tersebut sudah cukup untuk membuat para korbannya merasa ketakutan dan akhirnya terpaksa mengikuti perintah bejatnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, fakta mencengangkan dari ibu muda Jambi bernama Yunita Sari itu ternyata kerap memaksa para korban yakni 17 anak di bawah umur untuk menyentuh bagian intimnya, mulai dari payudara hingga kemaluan. Perbuatan bejat YS itu di lakukan saat suami tidak berada di rumah. 

“Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah,” ungkap Supriyadi salah satu orang tua korban.