Polisi Ungkap Kondisi Siswi Korban Bullying di Empat Lawang: Tidak Lumpuh

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA Kriminal – Kepala Polres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, menyampaikan kondisi terkini BU (15), siswi SMA di wilayah Kecamatan Muara Pinang, yang menjadi korban perundungan atau bullying sejumlah rekannya. Dia menyebut, kondisi korban sudah mulai membaik.

"Korban inisial BU, sesuai hasil visum yang kami terima mengalami luka lecet memar pada bahu sebelah kiri. Kondisinya saat ini semakin membaik dan sudah bisa berjalan," ungkap Helda, Rabu, 25 Januari 2023.

Terkait informasi yang beredar, korban BU mengalami lumpuh dan retak tulang rusuk atau patah, Helda secara tegas membantah. Dia menyatakan jika isu tersebut tidaklah benar.

Orang nomor satu di Polres Empat Lawang ini menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait kasus perundungan tersebut. Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Untuk laporan polisi-nya telah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selanjutnya akan diupayakan diversi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, karena pelaku masih anak-anak atau di bawah umur," jelas Henda.

Ilustrasi bullying.

Photo :
  • U-Report

Untuk diketahui, belum lama ini sempat viral video perundungan dan perkelahian antara remaja putri berstatus pelajar di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Video aksi bullying ini menyita perhatian banyak pihak karena sempat adanya dugaan korban mengalami lumpuh.

Dalam video berdurasi 53 detik yang beredar di media sosial, memperlihatkan dua remaja putri berstatus pelajar mengeroyok seorang remaja putri lainnya, yang tidak lain teman mereka sendiri.

Kejadian ini berlangsung di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang, pada Minggu, 15 Januari 2023. Informasi yang didapat, aksi bullying ini dilatarbelakangan oleh korban yang tidak terima karena fotonya yang diposting pelaku FI di media sosial.

Alhasil, terjadilah perkelahian yang berakhir dengan pengeroyokan. FI yang berstatus sebagai pelajar SMP, ternyata mengajak serta temannya PN untuk menganiaya BU. PN sendiri diketahui merupakan kakak kelas dari korban.

Setelah peristiwa itu, FI sempat bertemu dengan bibi korban, LN pada Selasa, 17 Januari 2023. Saat itu, FI diduga ditampar FN karena tidak terima keponakannya dianiaya. Hingga akhirnya, kedua belah pihak sama-sama melayangkan laporan ke Polsek Muara Pinang.