Irjen Fadil: Modus Wowon Cs Kurang Lebih Sama dengan Kasus Ryan Jombang
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Kriminal - Kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki cs disebut mirip dengan kasus Very Idam Henyansyah alias Ryan bin Ahmad atau Ryan Jombang. Kasus Ryan Jombang membuat geger publik pada Juli 2008.
Ryan diketahui membantai 11 orang yang salah satunya pacar sejenisnya. Sebagian korban dimutilasi dan dikubur di halaman belakang rumahnya di Jombang. Perbuatan ini membuat Ryan mendapat julukan si tukang jagal.
"Kalau kita ingat kasus terpidana Ryan Jombang, ini kurang lebih sama," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.
Fadil mengatakan, modus operandi yang dipakai mirip dengan kasus Ryan Jombang. Menurut dia, modus Wowon cs mengajak korbannya ke rumah.
Kemudian, lanjut Fadil, mereka menghabisi nyawa korbannya. Selanjutnya, jasadnya dikubur di kawasan rumah untuk menghilangkan jejak.
"Modus operandi intimated related, lalu diajak ke rumah, diambil hartanya. Lalu, dibunuh, lalu ditanam di belakang rumah untuk hilangkan jejak," ujar eks Kapolda Jawa Timur tersebut.
Fadil sebelumnya menyampaikan jumlah korban pembunuhan berantai Wowon Cs ada sembilan orang. Tiga korban terbarunya adalah yang diracun di Bekasi. Mereka adalah Maemunah (istri Wowon), Ridwan Abdul Muiz, dan Riswandi.
"Penyidik kemudian mendapatkan identitas dari korban atas nama pertama Maemunah, perempuan Cianjur, Ridwan Abdul Muiz, Cianjur, ketiga adalah Rizwandi, alamat sama di Jabar," tutur Fadil.
Sebelumnya, kasus tewasnya keluarga di Bekasi karena keracunan ternyata bagian dari pembunuhan Wowon Cs. Selain di Bekasi, komplotan pelaku juga lakukan aksunya di Cianjur, Jawa Barat.
Saat ini, total ada sembilan orang yang dibunuh oleh kompplotan pelaku. Tiga pelaku termasuk Wowon yang diduga otak kejahatan sudah diamankan polisi.
Selain Wowon, ada Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35).
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," kata Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Januari 2023.