Polisi Ungkap Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Pembunuhan Berantai
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Kriminal – Polisi menegaskan kasus keluarga tewas keracunan di Bekasi adalah pembunuhan berantai. Bukan cuma tiga, sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.
Saat ini, tiga pelaku sudah ditangkap polisi. "Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Januari 2023. Fadil menambahkan, "Sejauh ini, total korban ada sembilan orang."
Ketiga pelaku diketahui masing-masing bernama Wowon, Solihin, dan Dede. Meski begitu, polisi tidak mau berhenti sampai pada pengakuan ketiganya. Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah ada korban lain selain sembilan orang tadi. Lantaran itu, polisi masih terus mengembangkan kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan keracunan yang membuat tiga orang dari satu keluarga tewas di Bekasi dipastikan sebagai tindak pidana. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. "Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 17 Januari 2023.
Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditangkap polisi. Mereka diyakini merupakan terduga pelaku. Hingga kini, ketiganya masih diperiksa secara intensif.
Trunoyudo belum merinci lebih jauh terkait hal tersebut. "Ada tiga orang (yang sudah diamankan)," katanya.
Untuk diketahui, tiga dari lima orang yang tinggal di sebuah kontrakan di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, dinyatakan meninggal dunia.
Mereka diduga mengalami keracunan. Polisi menemukan sejumlah muntahan makanan di dekat tubuh para korban yang ditemukan tergeletak di dalam rumah.
Korban yang meninggal atas nama AM (35), RAM (21) dan MR (19). Korban meninggal diketahui memiliki hubungan darah yakni ibu dan anak. Mereka tercatat sebagai warga Cianjur dan telah dimakamkan di kampung halamannya.