Remaja Aceh Nekat Perkosa Siswi di Toilet Sekolah, Terancam Hukum Cambuk 100 Kali
- Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.
VIVA Kriminal – Seorang remaja berinisial FA (17) nekat memperkosa seorang siswi yang masih berusia 15 tahun di toilet salah satu sekolah di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, tersangka merupakan warga Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie. Sedangkan korban warga Lhokseumawe yang masih berusia 15 tahun.
FA ditangkap berdasarkan aduan dari keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan FA. Zeska menjelaskan, peristiwa itu berawal saat FA mengajak korban ke salah satu kamar mandi yang berada di sekolah korban.
Setelah berada di kamar mandi, tersangka langsung memperkosa korban. Usai menjalankan aksi bejatnya tersebut, FA langsung meninggalkan korban begitu saja.
“Pada saat itu ada yang melihat salah seorang laki-laki keluar dari kamar mandi wanita. Saksi langsung mendekat dan melihat korban yang berada di kamar mandi, selanjutnya korban langsung dibawa ke ruang guru untuk ditanyai apa yang telah korban lakukan bersama FA,” katanya, Senin, 16 Januari 2023.
Setelah mendengar keterangan dari korban, saksi menghubungi keluarga korban dan menceritakan peristiwa yang dialami. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan selanjutnya membuat laporan ke polisi.
Tak berlangsung lama, aparat akhirnya menciduk FA tanpa perlawanan.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 46, 47 jo 48 jo 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau denda paling banyak 1000 gram emas murni atau penjara paling lama 100 bulan.