Polisi Periksa Saksi Kunci Ungkap Motif Pasti Ecky Mutilasi Angela

Police line atau garis polisi.
Sumber :
  • The Associated Press.

VIVA Kriminal - Polisi bakal memeriksa saksi kunci terkait kasus mutilasi yang dilakukan M. Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati (54). Saksi kunci ini diyakini bakal membuat terang kasus mutilasi tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan sejauh ini kasusnya tetap dalam proses terkuaknya perbuatan pidana.

"Penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang," kata Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.

Trunoyudo menyampaikan pihaknya bakal lakukan investigasi ilmiah untuk menelusuri motif mutilasi yang dilakukan Ecky kepada Angela.

"Tentu penyidik juga akan menggunakan investigasi secara saintifik serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder dalam hal forensik ini," jelas Wisnu.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya sudah menemukan saksi dan alat bukti yang bakal mengungkap fakta baru dalam kasus ini. Nantinya, kata dia, saksi tersebut bakal mengungkap motif selain soal asmara antara Ecky dan Angela.

Kata dia, saksi dan fakta baru itu kolaborasi dari timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Pun, hal itu dibantu dari kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri.

"Terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," kata Hengki.

Tersangka pemutilasi wanita di Bekasi, M. Ecky Listiantho (34).

Photo :
  • VIVA/Foe Peace-HO Polisi

Sebelumnya, jasad seorang wanita ditemukan mengenaskan dalam kondisi dimutilasi. Jasad itu ditemukan di rumah kontrakan, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat dini hari, 30 Desember 2022.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni M. Ecky Listiantho alias MEL. Potongan tubuh korban bernama Angela itu tersimpan dalam kantong plastik di dua boks kontainer di kontrakan yang diduga sudah ditaruh lama oleh pelaku.