Polisi di Makassar Gagalkan Peredaran 43 Kg Sabu dan Ribuan Pil Monyet
- VIVA/Supriadi Maud
VIVA Kriminal – Polisi berhasil menangkap empat pelaku peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari penangkapan itu, Polrestabes juga turut mengamankan 43 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana mengatakan, bahwa empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan ini merupakan jaringan internasional dari Malaysia. Mereka akan menyebar barang haram tersebut ke berbagai daerah di Indonesia.
"Jadi jaringan ini pastinya Internasional yang dikirim dari Malaysia, lalu dibawa masuk ke Indonesia di beberapa wilayah," kata Irjen Nana saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Kamis 12 Januari 2023.
Nana menyebutkan bahwa keempat pelaku itu masing-masing berinisial FN, SA, RC, dan RA. Mereka dinyatakan sebagai tersangka meski memiliki peran yang berbeda-beda. "Ada 4 tersangkanya dan mereka ini berperan beda-beda ada sebagai kurir dan ada sebagai pengedar," ujar Nana.
Nana menjelaskan bahwa pengungkapan kasus barang haram itu dilakukan pada Minggu 1 Januari 2023 sekira 13.00 Wita. Kemudian dilakukan pengembangan hingga Kamis 5 Januari 2023 sekira pukul 19.00 Wita.
Adapun lokasi penangkapannya, mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Makassar, yakni di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Jalan Faisal, Jalan Onta Lama, Makassar dan sempat dikembangkan ke Jalan Raya Kalisari Dharma di Surabaya, Jawa Timur.
"Jadi sejak 1 Januari 2023 Polisi mulai pengungkapan hingga berhasil meringkus para pelaku di 4 TKP. Riciannya ada 3 TKP di Makassar dan 1-nya itu di Surabaya," ujar Irjen Nana.
Kata Nana, keempat pelaku ini dikontrol dari beberapa orang di Malaysia melalui aplikasi BlackBerry Massager (BBM) agar tidak tercium oleh petugas.
"Modus sistem kerja diarahkan oleh OTK, melalui aplikasi BBM dan aplikasi prima, kemudian dibawa oleh para pelaku yang dikendalikan oleh pengendali. Ini terputus, mereka membawa sesuai arahan yang mengendalikan mereka memperoleh imbalan per kilogram 10-16 juta,"katanya
Selain meringkus keempat pelaku, Nana menyebut pihaknya juga telah menyita sekitar 43 kilogram sabu, termasuk pil berlogo channel dan pil berlogo monyet.
"Ada narkotika jenis sabu-sabu 43,6 kilogram. Kemudian pil sebanyak 1891 butir dan pil monyet sebanyak 9577 butir," ungkap Irjen Nana.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai sejumlah Rp 103 Juta dan berbagai peralatan konsumsi sabu.