Ayah yang Sandera Anaknya di Depok Marahi Polisi Pakai Ayat Alquran

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi
Sumber :
  • Polda Metro Jaya

VIVA Kriminal – Berbagai cara dilakukan membujuk ayah berinisial YB agar tak menyakiti anaknya sendiri yang disandera olehnya.

Sniper hingga anggota Brimob dikerahkan guna membebaskan balita berusia tiga tahun yang dikalungi pisau oleh ayahnya sendiri itu. Tapi, dalam upaya negosiasi tersebut pelaku (YB) malah sempat kesal hingga marah-marah sambil membawa-bawa ayat Alquran.

Police line atau garis polisi.

Photo :
  • The Associated Press.

"Sempat dibujuk segala macam. Dianterin rokok, disiapin minum, kita soft aproac, adiknya (pelaku) tapi malah dimarahi, pakai ayat Alquran," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.

Kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini, pelaku malah makin beringas kala melihat anggota polisi yang datang untul coba menyelamatkan. Adik pelaku lantas dilibatkan polisi guna membujuknya.

"Justru karena lihat ada polisi, dia (YN) makin beringas. Kayak orang gila. Jadi, harus sama orang yang kenal. Jadi sama adiknya yang biasa mijitin," katanya. 

Garis polisi (ilustrasi)

Photo :
  • U-Report

Penyanderan sendiri berlangsung cukup lama, yaitu sekira enam jam. Selama itu, pria yang juga mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini mengatakan pelaku terus menyandera anaknya sambil merokok.

"Dia (pelaku) enggak tidur-tidur selama 6 jam, sambil ngerokok sambil pisau disimpan di lantai, sampai lengah begitu anak disimpan di sisi kiri, pisau diambil di kanan. Tim Brimob, Jatanras, langsung serbu ke dalam akhirnya anaknya bisa diamankan," ucap Hengki lagi.

Sebelumnya diberitakan, bocah tiga tahun disandera ayahnya sendiri di Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Penembak jitu alias sniper diterjunkan guna membebaskannya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Peristiwa itu terjadi Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB. Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya awalnya mendapat informasi soal penyanderaan itu saat sedang mengejar pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Sukmajaya. 

Petugas lantas menuju ke lokasi penyanderaan. "Saat itu kondisi pisau sudah ditempelkan (pelaku) di leher, anaknya menangis terus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.