Detik-detik Ridwan Bakar Mantan Istri Saat Berduaan Dengan Teman Prianya

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA Kriminal – Muhammad Ridwan atau MR (44) telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi membakar mantan istri sirinya, Dewi alias DW (38) dan kekasihnya, Sobari alias SB di Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi tersebut dilakukan Ridwan lantaran merasa cemburu.

Kapolsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan aksi itu dilakukan Ridwan saat dirinya tengah menjadi kenek angkot milik rekannya.

"Tersangka MR sedang mengenek angkot milik rekannya yang saat itu melintas di jembatan Jelambar Aladin. Lalu tersangka melihat mantan istrinya yaitu korban DW sedang duduk dengan korban SB di bangku tenda mie ayam milik orang tua DW. Tersangka lalu merasa kesal dan emosi, kemudian timbul niat untuk melakukan perbuatannya," kata Bobby dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Ilustrasi kekerasan

Photo :
  • pixabay

Menurut Bobby, tersangka Ridwan lantas berhenti di pinggir jalan sejauh 300 meter dari lokasi kedua korban. Tersangka Ridwan membeli bensin Rp5.000 dan dengan dibungkus plastik bening dan kantong plastik berwarna hitam. Tersangka juga disebut Bobby sempat mengambil korek gas warna hijau milik penjual bensin.

"Setelah mendapatkan bensin dan korek, tersangka berjalan menuju ke lokasi di mana kedua korban berada dan setelah sampai di dekat korban, tersangka langsung menyiramkan bensin ke tubuh keduanya dan menyalakan korek sehingga api menyambar dan membakar tubuh kedua korban," paparnya.

"Menyebabkan tubuh kedua korban terbakar dan tersangka langsung kabur. Kemudian, kedua korban menceburkan diri ke sungai," sambung Bobby.

Akibat aksi nekat Ridwan, korban SB meninggal dunia. Sedangkan mantan istri sirinya Ridwan yakni Dewi mengalami luka bakar serius dan masih dalam perawatan di RS Cipto Mangunkusumo.

Tersangka Ridwan sendiri ditangkap setelah melarikan diri selama dua malam usai melakukan aksi pembakaram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR melakukan perbuatannya karena cemburu dan kesal terhadap korban DW yang menjalin asmara dengan SB. Sebab, tersangka dan korban SB sempat bersaing mendapatkan korban DW sebelum akhirnya tersangka menikahinya. Selain itu, tersangka juga sempat berselisih paham dengan korban SB," tandas Bobby.

Untuk diketahui, orang tidak dikenal dilaporkan menyiramkan bahan bakar bensin terhadap dua orang dan membakarnya di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 4 Januari 2023.

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • shutterstock.com

Kepala Polsek Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby Danuardi mengatakan, seorang di antara yang menjadi korban teror tersebut berinisial S (39 tahun), meninggal dunia dengan kondisi luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Sedangkan korban lain, berinisial D (38 tahun), dilarikan ke RS Duta Indah karena menderita luka bakar serius.