Suami Tega Aniaya Istri hingga Babak Belur Gegara Ngobrol dengan Pria Lain
- ientrymail.com
VIVA Kriminal - Seorang pria berinisial MW di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa berurusan dengan polisi. Pria 19 tahun itu ditangkap aparat lantaran diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan pelaku MW melakukan KDRT dengan menganiaya istrinya inisial GS (18) hingga babak belur.
"Pelaku MW diamankan karena Kasus KDRT terhadap istrinya sendiri hingga penuh luka lebam," kata Ipda Herman dalam keterangannya, Rabu 28 Desember 2022.
Herman menjelaskan aksi pelaku MW di kediamannya, Kecamatan Mamuju, Selasa 27 Desember kemarin. MW disebut nekat menganiaya lantaran diduga cemburu karena istrinya kepergok mengobrol dengan lelaki lain yang merupakan tetangganya.
"Sering liat istri ngobrol dengan pria lain. Di situ pelaku langsung menyimpan rasa cemburu dan emosi kalau lihat istrinya berbincang sama pria lain," lanjut Herman.
Pun, begitu sang istri balik ke rumah, pelaku yang bekerja sebagai sopir itu emosi dan langsung menganiaya.
"Jadi setelah istrinya balik ke rumah, pelaku langsung menganiaya korban hingga babak belur," katanya
Atas perbuatan pelaku, sang istri tak terima dan langsung melapor perbuatan suaminya ke polisi.
"Pada hari yang sama setelah penganiayaan itu, pelaku langsung diamankan," jelas Herman
Pelaku yang sudah ditangkap mengaku tega menganiaya istrinya hanya karena cemburu. Sang istri mengalami luka bengkak di bagian wajah dan tangannya.
"Korban kita arahkan ke rumah sakit karena menderita luka bengkak di bagian wajah dan tangan," tutur Herman.