Anak Dibawah Umur di Makassar Rampok Rumah Mewah Buat Modal Nonton Piala Dunia

Ilustrasi orang mencuri.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Seorang anak dibawah umur inisial HA (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan hukum. Pelaku diamankan polisi, karena merampok di rumah mewah untuk modal menonton piala dunia.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan, pelaku HA melakukan aksi pencurian di sebuah rumah mewah di Jalan Borong Raya, Makassar, Kamis 9 Desember 2022 lalu sekitar pukul 19.30 Wita.

“Benar ada pria yang diamankan pelaku pencurian ponsel. Pelakunya anak di bawah umur,” kata AKP Lando KS, Selasa 13 Desember 2022.

Lando menjelaskan, bahwa pelaku HA melakukan aksi pencurian itu sendiri. Saat beraksi, pemilik rumah itu sedang beristirahat sehingga dengan leluasa pelaku masuk secara diam-diam dengan memanjat tembok rumah.

“Pelaku ini sendiri beraksi. Saat itu korbanya sedang beristirahat, di situlah diam-diam pelaku masuk," ungkap Lando.

Setelah berhasil membobol, pelaku lantas segera kabur. Sementara korban yang sempat mendengar suara pelaku bergegas kabur, memeriksa keadaan rumahnya. Dari situ korban sadar ternyata sejumlah barangnya telah raib.

"Jadi korban memeriksa keadaan rumah dan menemukan sudah berantakan dan pecahan kaca di lantai 2. Setelah itu korban memeriksa tasnya dan ternyata sudah tidak ada. Korban kehilangan sebanyak 3 buah ponsel dan mengalami kerugian Rp 4 juta,” katanya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa pencurian ke polisi untuk diselidiki. Hasilnya, 3 hari kemudian pelaku HA ditangkap tanpa perlawanan. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk kebutuhan ekonomi dan modal menonton bareng piala dunia di kafe.

“Pelaku mengakui telah mencuri di rumah korban dan mengambil tiga buah ponsel milik korban dan menjualnya Rp 400 ribu. Pengakuannya hasil curian itu dipakai untuk nonton bola dan kebutuhan ekonomi lainnya," jelasnya.

Hingga kini, pelaku dan barang bukti hasil curian tersebut telah diamankan di Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.