Pemuda di Mamuju Tengah Lakukan Pencurian Hanya Pakai Celana Dalam
- VIVA/ Supriadi Maud
VIVA Kriminal – Seorang pria berinisial I (22) di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, melakukan aksi pencurian dengan cara unik. Yakni hanya mengenakan celana dalam saja.
Aksi pelaku sudah beberapa kali, sehingga meresahkan warga. Hingga akhirnya, dia berhasil ditangkap ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy, mengatakan bahwa pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan. Dimana pelaku telah mencuri motor dan handphone di salah satu kios warga.
"Pelaku akhirnya ditangkap setelah adanya laporan dari warga di Topoyo bahwa pelaku pencurian yang kerap beraksi hanya menggunakan dalaman (celana dalam)," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy saat dikonfirmasi, Senin 12 Desember 2022.
Fredy menjelaskan, bahwa dari hasil laporan diterima ternyata pelaku sudah kerap beraksi sebulan terakhir. Pelaku disebut cukup meresahkan warga, lantaran setiap beraksi hanga mengenakan pakaian dalaman dan selalu berhasil lolos.
"Dari laporan warga, pelaku ini memang meresahkan. Dia selalu berhasil memasuki rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan pakaian dalam," katanya.
Pakaian Dalam Sebagai Ritual
Dari hasil interogasi, kata Fredy, pelaku mengaku kerap beraksi hanya menggunakan pakaian dalaman sebagai bentuk ritual. Dari ritual itu, pelaku juga mengaku dapat memudahkan aksinya untuk mencuri barang warga.
"Pengakuan pelaku pakai pakaian dalam sebagai bentuk ritual untuk melancarkan aksi pencuriannya," katanya.
Sejak ritual itu dijalankan, pelaku mengaku sudah berhasil melakukan pencurian dari September 2022 hingga saat ini. Namun dalam aksinya, hanya satu laporan polisi yang diterima yakni kasus terakhir pencurian yang dilakukan berupa HP dan motor warga di Topoyo.
"Laporan yang masuk baru satu yang terbaru ini. Tapi dari pengakuan warga kalau pelaku ini telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo termasuk pencurian HP dan kendaraan bermotor yang terjadi sekitar bulan September," katanya.
Hingga kini, pelaku I telah diamankan di Polres Mateng bersama sejumlah barang bukti hasil curian juga turut disita diantaranya dua unit telepon genggam, dua buah lampu rotator serta dua unit motor.
"Sudah kita amankan pelaku di Mako Polres Mamuju Tengah. Ada juga barang bukti berupa 2 handphone dan 2 sepeda motor dan barang lainnya," pungkas Iptu Fredy.