Gudang Minuman Keras Distributor Bandung Raya Digerebek di Rancaekek

Polisi gerebek gudang miras di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Sumber :
  • VIVA/ Adi Suparman.

VIVA Kriminal - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung menggrebek gudang minuman keras di Jalan Suplier II Blok V, Kelurahan Rancaekek Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat, 9 Desember 2022.

Informasi Warga

"Kasus ini terkait dengan tindak lanjut adanya informasi dari warga yang menginformasikan ada rumah di Komplek Rancaekek yang di duga sebagai gudang miras," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Ilustrasi-Minuman keras

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Sudah Bertahun-tahun

Menurutnya, gudang ini langgeng mendistribusikan minuman keras sudah bertahun-tahun.

"Gudang ini yang rencananya akan mendistribusikan minuman-minuman keras ini ke warung-warung wilayah Bandung Raya, di wilayah Kotamadya Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Sumedang dan Bandung Barat," ujarnya.

Barang haram ini digagalkan hasil dari operasi antik lodaya 2022 yang dilaksanakan pada bulan November 2022 lalu.

Ilustrasi minuman keras (miras)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

"Saat ini kita bisa mengamankan sebanyak 8.400 botol yang ada didalam 700 dus, perdusnya ada yang berisikan 12 ada yang 24 botol, kurang lebihnya 8.400 ke atas," katanya.

"Alhamdulilah 8.400 botol ini yang kita amankan mudah-mudahan kita bisa melewati kegiatan pengamanan malam tahun baru di Kabupaten Bandung ini dengan tanpa miras atau alkohol," lanjutnya.

Dari pengungkapan ini pihaknya menetapkan tersangka inisial NP. "Namun demikian, seandainya nanti dalam proses perkembangan penyelidikan ada berkembang maka kita akan kembangkan penyelidikan ini," katanya.