Buang Bayi di Terminal, Sang Ibu Ditangkap dalam Kondisi Berlumuran Darah
- VIVA/Fajar Ginanjar Mukti
VIVA Kriminal - Seorang wanita berinisial DP ditangkap usai membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di area kedatangan lantai dasar terminal terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 5 Desember 2022, lalu.
Bayi Diletakkan di Area Kedatangan
Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Syarifah Chaira Sukma, mengatakan bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan seorang petugas terminal. Bayi tersebut diletakkan di area kedatangan terminal dalam kondisi masih hidup.
"Petugas Terminal Pulo Gebang menemukan bayi laki-laki di lantai dasar area kedatangan terminal Pulo Gebang dalam keadaan masih hidup dan terlilit tali pusar," kata Syarifah dalam keterangannya, Kamis, 8 Desember 2022.
Polisi Cek CCTV
Atas penemuan bayi itu, Syarifah menyebut polisi langsung mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Saat itu, ditemukan seorang perempuan yang membuang bayi di lokasi dan hari yang sama tepatnya pukul 16.30 WIB.
"Diikuti pergerakannya melalui rekaman CCTV, dan perempuan itu langsung menaiki bus PO Shantika dan tidak berapa lama bus itu langsung berangkat. Kemudian dilakukan pengecekan dan didapati informasi bus itu berangkat dari Sukabumi dengan tujuan Semarang," katanya.
Berhasil Temukan Bus
Syarifah mengatakan polisi berhasil menemukan bus tersebut sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar fly over Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial DP yang merupakan ibu kandung bayi tersebut juga berhasil ditangkap.
"Mengamankan pelaku DP dengan keadaan celana dan jaketnya masih dalam keadaan berlumuran darah. Pelaku dibawa ke Polsek Cakung dan dibawa ke RS Polri untuk penanganan dan pengusutan lebih jauh," kata Syarifah.