3 Polres Diperiksa Buntut dari Pengakuan Aipda Aksan yang Ungkap Korupsi di Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng, Aipda Aksan sebut polisi bobrok
Sumber :
  • VIVA/Supriadi Maud

VIVA Kriminal – Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait buntut video Aipda Aksan anggota Babinkamtibmas Polres Tana Toraja, Sulawesi Selatan yang viral mengaku dimutasi setelah membongkar kasus korupsi. Kali ini, Mabes Polri turun memeriksa sejumlah Kepolisian Resor (Polres) di wilayah Polda Sulsel. Di antaranya, Polres Palopo, Polres Luwu dan Polres Tana Toraja.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, bahwa pemeriksaan ketiga Polres itu dilakukan tim penyidik Mabes Polri terkait pernyataan Aipda Aksan.

“Iya, tim Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terkait pernyataan Aipda Aksan, jadi yang diperiksa itu, Polres Palopo, Luwu dan Polres Tana Toraja,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi, Selasa 6 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana

Photo :
  • VIVA/irfan


Komang menyebut, bahwa pihak Propam Polda Sulsel telah melanjutkan pemeriksaan terhadap Aipda Aksan terkait pengakuannya yang viral di media sosial.

"Pada Minggu 4 Desember kemarin yang bersangkutan sudah diperiksa lagi sama Propam. Pemeriksaan lanjutan itu terkait pengakuannya yang viral kemarin," katanya.

Komang juga mengaku jika saat ini dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan pihak Mabes. Pasalnya, pihak Mabes masih tengah melakukan pemeriksaan di lapangan.

"Belum, nantilah. Mereka masih di lapangan, untuk sementara itu info dari saya yah," terang Komang.

Sebelumnya, Mabes Polri dikabarkan telah turun langsung mengusut Kasus Aipda Aksan, polisi di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang viral mengaku dimutasi setelah membongkar kasus korupsi. Pengusutan itu dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. Kata dia, penyidik Mabes Polri saat ini tengah melakukan sejumlah pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Iya, sementara ini Mabes melakukan pemeriksaan terkait pernyataan Aipda Aksan yang viral itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Senin 5 Desember 2022.

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Istimewa.


Pemeriksaan itu diketahui merupakan buntut dari curhatan Aipda Aksan yang viral di media sosial. Aipda Aksan curhat dengan menyebut institusi Polri sebagai sarang mafia hingga menjadi polisi pun harus membayar.

Dalam video yang dilihat Jumat 02 Desember 2022 lalu, Aipda Aksan menyampaikan surat terbuka itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng ini menyampaikan pengalamannya selama bertugas.

Dalam video yang beredar, Aipda Aksan lantas menyampaikan dugaan mafia di tubuh Polri. Selain menyampaikan kebobrokan institusi Polri, Aipda Aksan juga mengaku disudutkan hingga dimutasi usai membongkar kasus dugaan korupsi di Polres Palopo.

"Yang terhormat Bapak Kapolri seperti yang saya alami, saya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan Kapolres Palopo saat itu, AKBP Alfian Nurnas yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM dan lain sebagainya," kata Aksan dalam video yang tersebar.

Selain itu, Aipda Aksan menuding beberapa pimpinan di Kepolisian mengajari bawahannya ke jalan yang tidak benar. Kendati begitu, Aksan pun juga meminta Kapolri untuk segera memberantas mafia-mafia yang bersarang di tubuh Polri.

"Izin Jendral, saya Aksan, anggota Satbinmas Polres Tana Toraja. Menyampaikan kepada bapak, bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri. Polri semakin tidak karuan karena dari awal memang rekrutmennya tidak bagus," ujar Aipda Aksan dalam videonya

"Pertama, masuk polisi harus bayar, kedua, mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira juga harus bayar. Jadi bagaimana ke depannya Polri kalau harus bayar. Kemudian, rata-rata pimpinan yang ada di bawah bukan mengajari kami ke jalan yang bagus malah mengajarkan kami ke jalan yang tidak benar. Contohnya, mereka memangkas DIPA dan uang BBM, uang makan dan lain sebagainya," katanya menambahkan.