Kronologi Balita Tewas Dibanting Pacar Ibunya di Kalibata

Ilustrasi kekerasan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Rangkaian kronologi terkait kasus penganiayaan hingga tewas terhadap balita perempuan 2 tahun di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, telah dirampung oleh pihak berwajib.

Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra mengatakan, penganiayaan yang mengakibatkan balita tewas tersebut dipastikan dilakukan oleh pacar ibu korban berinisial Y, dengan alasan kesal terhadap korban. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Desember 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

Panji menjabarkan, kasus yang masuk dalam kategori pembunuhan itu, berawal dari polisi mendapat laporan dari ibu korban berinisial SS (23), yang mengatakan anaknya tewas setelah dibanting oleh seorang pria.

Foto simbol kekerasan terhadap anak.-picture alliance / ZB

Photo :
  • dw

"Ibu korban melaporkan bahwa anaknya telah meninggal. Kondisi anak pada saat itu sudah berada di rumah sakit di sekitar Pancoran," ujar Panji dikonfirmasi, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut, pihaknya yang mendapatkan laporan kasus tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan didampingi orang tua korban dan bertolak ke rumah sakit. Penyidik kemudian melihat hasil visum korban dan diketahui adanya luka benturan cukup keras di bagian belakang kepala korban.

"Di tubuh korban yang ditemukan hasil visum sementara itu adanya benturan di kepala bagian belakang," ujarnya.

Lebih lanjut ungkap Panji, pihaknya kemudian menyelidiki kasus itu dengan memeriksa saksi-saksi. Dalam keterangannya, orang tua korban mengakui sempat menitipkan anaknya itu ke kekasihnya Y, karena SS hendak bekerja. Namun saat SS bekerja, Y tiba-tiba menghubungi mengabarkan kondisi balita tak sadar diri.

Kata Panji, Y sempat membantu membawa balita tersebut ke rumah sakit, namun kemudian pergi meninggalkan keluarga korban.

Kekerasan pada anak.

Photo :
  • www.onvsoff.com

"Pada hari Sabtu itu juga, tim saya berangkat ke Cibinong, ke kediaman pelaku. Ternyata ada di sana," ujarnya.

Kemudian, Y digiring ke Mapolsek Pancoran untuk jalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, Y ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kasus penganiayaan dan menewaskan balita dua tahun tersebut.

Penyelidikan sementara mengungkap bahwa balita itu meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh Y yang kesal oleh korban telah buang air besar (BAB) sembarangan.