Nongkrong Bawa Celurit, Pelajar SMA di Bandung Diciduk Polisi
- ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya
VIVA Kriminal - Dua pelajar tingkat SMA di Kota Bandung, Jawa Barat, diciduk polisi karena kedapatan bawa senjata tajam celurit. Keduanya ditangkap aparat saat berkumpul di kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Bandung.
Celurit Disimpan di Balik Bajunya
Kapolsekta Bandung Wetan, Kompol Asep Saepudin, menjelaskan keduanya kedapatan membawa celurit saat petugas patroli menggeledah para pelajar.
"Sajam (senjata tajam) kita dapatkan yang disimpan di balik bajunya. Kami langsung membawa keduanya ke Mapolsekta Bandung Wetan," kata Asep, Senin, 5 Desember 2022.
Diproses Hukum dengan Pendampingan
Mereka dipastikan diproses hukum dengan pendampingan karena masih pelajar.
"Kita pisahkan tempatnya. Sedangkan pria berinisial R setelah dilakukan pemeriksaan kami masukkan ke rumah tahanan mapolsek karena sudah cukup umur," katanya.
Panggil Orang Tua dan Delegasi Sekolah
Polisi pun memanggil orang tua dan delegasi sekolah dari pelajar.
"Memanggil pihak keluarga, sekolahan dan Dinas pendidikan untuk mencari solusi demi menyelamatkan penerus bangsa ini kedepannya," katanya.