Kirim Video Porno ke Siswi, Guru Honorer di Jeneponto Dipolisikan
- ParentCircle
VIVA Kriminal - Seorang guru honorer di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke polisi. Guru honorer salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu dilaporkan ke polisi karena diduga mengirimkan video porno ke salah satu muridnya inisial AA.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin menjelaskan, pelaporan terhadap guru honorer inisial YY itu dilayangkan kuasa hukum siswinya ke Polres Jeneponto.
"Benar, laporannya ada. Pelapor didampingi kuasa hukumnya buat laporan pada Jumat 2 Desember kemarin," kata Iptu Nasruddin saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Desember 2022.
Dia menyampaikan, oknum guru YY dilaporkan oleh siswinya terkait pelecehan seksual dan perlindungan anak. Pelapor
geram dan tak terima lantaran dikirimkan video porno melalui media sosial WhatsApp.
"Dalam laporannya sang guru ini mengirim video tak senonoh atau disebut video porno melalui pesan WhatsApp ke nomor siswinya," jelas Nasruddin.
Namun, pemicunya bukan hanya mengirimkan video porno. Menurut Nasaruddin, oknum guru tersebut juga mengajak siswinya untuk jalan di tempat wisata Pantai Bira di Bulukumba. "Selain itu, terlapor juga disebut mengajak siswinya ini untuk ditemani ke Bira, Bulukumba," katanya
Lebih lanjut, dia mengaku tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan tersebut. Pun, sejumlah saksi juga sudah diperiksa,
"Untuk sementara laporannya kami dalami. Beberapa saksi dan pelapor itu sendiri sudah kami mintai keterangan. Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.