Viral, Polisi Ngamuk dan Todongkan Pistol ke Santri di Gowa
- Istimewa.
VIVA Kriminal - Seorang polisi inisial AH mengamuk di pondok pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri di Kelurahan Samata, Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi berpangkat Brigadir itu mengamuk ke pondok pesantren sembari melakukan pengancaman menggunakan pistol kepada santri.
Para Santri Ketar-ketir
Sontak, para santri ketar-ketir dan panik akibat aksi polisi yang brutal seperti preman datang mengamuk teriak-teriak dan mengancam akan menembak satu per satu santri di Pondok Pesantren Tahfizul Quran Imam Al-Zuhri.
Anggota Polantas Polrestabes Makassar
Informasi yang dihimpun, ternyata Briptu AH tersebut merupakan polisi dari kesatuan lalu lintas Polrestabes Makassar. Kediamannya atau rumah pribadinya tidak jauh dari pondok Pesantren yang diserangnya.
Viral di Sosial Media
Aksi brutal Brigadir AH pun sempat terekam CCTV pada Rabu, 23 November pukul 21.05 Wita hingga menjadi viral di jejaring sosial media.
Kepala pesantren Ustaz Zuhuri menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku berinisial Briptu AH mendatangi Ponpes dengan keadaan emosi sambil teriak-teriak dan menggendor-gendor pintu pesantren.
"Awalnya, dia (Briptu A) datang mengamuk-ngamuk, gedor-gedor pintu pesantren tidak tahu awalnya kenapa sampai begitu," ujar Ustaz Zuhuri saat dimintai konfirmasi, Minggu, 27 November 2022.
Ancam Tembak Para Santri
Setelah menggedor-gedor sembari teriak, polisi itu lantas mengeluarkan pistolnya dan mengacam akan menembak para santri di pondok pensatren tersebut.
Dikabarkan ada empat anak santri masih di bawah umur yang ditodongkan pistol hingga membuat anak santri itu pucat dan panik.
“Ketika santri keluar, oknum mengeluarkan pistol. Kemudian menodongkan pistol tersebut di samping telinga seorang santri. Sontak saja santri ini makin panik ketakutan," katanya.
Angkat Kerah Baju Santri dan Dorong Hingga ke Tembok
Selain menodongkan pistol, anggota polisi tersebut juga mendorong santri hingga ke tembok. Tak sampai di situ, anggota Polri itu juga bertingkah seperti preman dengan mengangkat kerah baju para santri lalu melemparkannya ke tembok.
"Mereka juga sempat mengangkat kerah baju santri, kemudian mendorong masuk ke tembok,” katanya.
Dipicu Kesalahpahaman
Menurut Zuhuri, insiden tersebut dipicu karena adanya kesalahpahaman Briptu AH dengan para santri. Briptu AH mengaku kesal karena mengira rumahnya dilempari oleh anak santri yang sedang bermain.
Kendati begitu, Briptu AH akhirnya diminta untuk memeriksa CCTV untuk memastikan pelaku pelemparan rumahnya, namun Briptu AH malah terus emosi dan memberontak di Pondok Pesantren itu.
"Si polisi ini dia salah sangka terhadap santri. Dia pikirnya ini santri yang melempar ke rumah pelaku. Makanya main hakim sendiri dengan mengancam santri pakai senjata. Padahal sudah di tawari untuk menyaksikan CCTV agar dia tahu siapa pelakunya tapi malah terus tersulut emkosi," katanya.
Ustaz Zuhuri mengaku bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polresta Gowa. Selain pelaporan pidana, Zuhuri juga mengaku sudah melaporkan Brigadir A ke Propam Polda Sulsel.
"Sudah dilaporkan dan sudah berproses, kami bersama penasehat hukum sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," katanya.