Pemuda di Banten Setubuhi Gadis 14 Tahun Hingga Pendarahan
- U-Report
VIVA Kriminal - Remaja berusia 14 tahun disetubuhi pemuda berinisial AM (25) hingga pendarahan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 20 November 2022, saat pelaku mengajak tetangganya itu makan di rumahnya.
Alasan Makan Bersama atau Bancakan
Rumah AM yang berada di Kabupaten Pandeglang, Banten, itu sepi. Kemudian pelaku melancarkan aksinya ke korban yang masih di bawah umur.
"Awalnya pelaku mengajak bermain korban ke rumahnya dengan alasan untuk makan bersama atau bancakan," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, dalam rilis resminya, Selasa, 22 November 2022.
Rumah Sepi
Sesampainya di rumah pelaku, lanjut Shilton, ternyata sepi dan tidak ada orang lain. Kemudian korban disetubuhi hingga menangis serta mengalami pendarahan pada organ vitalnya.
Korban Pingsan
Selesai melancarkan aksi bejatnya, korban diantar pulang oleh pelaku AM. Karena masih mengalami pendarahan, korban lemas dan pingsan. Kemudian dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban pingsan dan mengalami pendarahan pada organ vitalnya yang kemudian korban dibawa oleh orang tuanya ke Puskesmas akan tetapi kemudian korban dirujuk ke RSUD Berkah Pandeglang," katanya.
Polisi Tangkap Pelaku
Masih di hari yang sama, keluarga korban melapor ke Polres Pandeglang. Setelah keterangan dan bukti dirasa cukup, pelaku ditangkap di hari yang sama.
Pelaku AM diancam Pasal 81 ayat 76D dan atau Pasal 82 Juncto Pasal 76E, Undang-Undang (UU) nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
"Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pada saat yang sama petugas berhasil mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.