Terekam ETLE, Pelaku Tabrak Lari Pejalan Kaki hingga Tewas Ditangkap
- Istimewa/Sadam Maulana
VIVA Kriminal - Polisi berhasil mengungkap identitas pengemudi mobil pelaku tabrak lari di Jalan Gubernur H A Bastari, Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu pagi, 5 November 2022. Hanya butuh waktu beberapa jam usai kejadian, pelaku langsung diringkus.
Sebelumnya, seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang tewas ditabrak mobil. Kecelakaan tragis itu terjadi di Jalan Gubernur H A Bastari, tepatnya sebelum bundaran Parameswara Jakabaring Sport City (JSC) Palembang.
Korban berjenis kelamin perempuan itu tewas di tempat karena menghantam tiang Light Rail Transit (LRT) usai ditabrak mobil. Jenazahnya tergeletak di bawah jalur LRT. Sementara, pengemudi mobil langsung melarikan diri.
Setelah kejadian itu, Satlantas Polrestabes Palembang Unit Gakkum bersama anggota langsung mengejar sopir mobil yang menabrak wanita korban tabrak lari. Identitas pelaku terlacak saat petugas melihat rekaman video melalui kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Berdasarkan rekaman kamera ETLE, terdeteksi korban tewas ditabrak Mobil Toyota Calya warna putih dengan nomor polisi BG 1803. Sopir mobil berhasil diamankan anggota Sat lantas Polrestabes Palembang di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga, Kecamatan Jakabaring Palembang, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sopir Mobil Calya yakni, Ardani (33), merupakan warga Kelurahan Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin. Ia diamankan kurang dari empat jam usai kejadian, setelah berhasil dilacak keberadaannya.
"Alhamdulillah sopir sudah kami amankan dan dibawa ke ruangan Riksa Laka Polrestabes Palembang," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama, melalui Kanit Gakkum Iptu AR Sikakum.
Pengemudi Calya itu kabur usai menabrak korban diduga takut akan diamuk warga. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku dalam kondisi mengantuk sehingga tidak melihat ada korban.
"Pelaku mengaku mengantuk saat mengemudikan mobil, ketika melintas di lokasi menabrak korban yang hendak menyeberang. Sopir kita amankan saat berada di Jalan Pipa Raya, Lorong Keluarga," ujarnya.
Kemudian, pengemudi mobil dibawa ke Polrestabes Palembang untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya. Sementara, barang bukti mobil Calya dibawa ke Pos Polantas Musi II. "Sopir kami bawa ke Polrestabes Palembang. Untuk mobil Calya kami bawa ke Pos Polantas Musi II," katanya.
Sementara itu, pelaku Ardani mengakui perbuatannya. Ia langsung kabur karena merasa sangat ketakutan ketika menabrak korban. "Saya ketakutan, makanya langsung lari. Tidak tahu kalau korban sampai meninggal," ungkap Ardani.
Menurut Ardani, saat melintas di lokasi kejadian, dia sedang dalam kondisi mengantuk dan tidak melihat ada korban yang hendak menyeberang.
"Saya ngantuk. Korban tidak kelihatan, sempat terpejam juga sesaat. Pas saya merasa ada yang menghantam baru terbuka mata saya. Ternyata habis nabrak orang," tuturnya, dengan nada menyesal.