Ancam Kurir SiCepat Pakai Sajam, Pembeli COD di Tangerang Dipolisikan
- U-Report
VIVA Kriminal – Sebuah video yang diunggah akun instagram @fakta.tangerang viral di dunia maya karena menampilkan seorang kurir diancam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh pembeli yang memesan barang melalui metode Cash on Delivery atau COD. Peristiwa pembeli yang tak mau bayar pesanannya itu terjadi di kawasan Bugel Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Dalam peristiwa itu, pelanggan merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut tetapi malah membuka paket secara paksa. Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, pelanggan menolak.
Pelanggan malah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam berjenis parang. Dia juga menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.
Diketahui kurir yang diancam tersebut merupakan kurir dari SiCepat Ekspress. Terkait peristiwa itu, perusahaan menyatakan siap membela kurirnya yang mendapat ancaman kekerasan ketika sedang menjalankan tugasnya.
"Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan," kata kuasa hukum SiCepat Ekspress Wardaniman Larosa dalam keterangan yang diterima hari ini, Rabu 2 November 2022.
Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspress, Wiwin Dewi Herawati juga menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi.
Manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP. Kami akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," kata Wiwin.
Menurutnya, edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan.