Aksi Keji Membabi Buta Pelaku Pembunuh Anak di Depok

Ilustrasi KDRT
Sumber :

VIVA Politik – Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan aksi keji pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menyebabkan anaknya tewas.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Pondok Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 1 November 2022 pagi sekitar pukul 05.10 WIB.

“Menurut keterangan saksi, pelaku ini melakukan aksinya secara membabi buta ya,” kata AKBP Yogen kepada wartawan.

Yogen menjelaskan, kekejian pelaku RNA (30) terlihat jelas oleh seorang saksi bernama SYA (27). Saksi tersebut adalah orang yang tinggal bersama di dalam rumah tersebut. 

“Saksi ada di lantai 2 rumah, mendengar suara teriakan dari korban, karena pelaku sedang membabi buta, saksi tidak berani turun,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, saksi baru berani turun telah pelaku keluar rumah dan meninggalkan tubuh NI (31) dan KPC (11) tergeletak berlumuran darah usai turut menjadi korban bacok oleh pelaku yang menggunakan parang.

“Saat pelaku sudah keluar baru saksi turun membantu korban ke rumah sakit,” kata Yogen.

Yogen mengatakan, bukti kekejian pelaku pun terlihat dari kondisi tubuh para korbannya. KPC (11) yang merupakan anak sulung pasangan rumah tangga tersebut mengalami luka pada bagian mata, kepala, leher hingga jari tangan putus karena sabetan parang.

“Sementara istrinya luka di bagian wajah dan badan, juga karena dibacok,” kata Yogen. 

“Anaknya meninggal di lokasi, diduga meninggal karena kehabisan darah,” tambahnya.

Sementara itu, tetangga keluarga itu, Lidya mengatakan setelah mendengar keributan pada subuh hari itu, pelaku RNA (30) keluar sembari menenteng golok dan menggendong anak bungsunya MP (1). Keduanya keluar rumah dalam keadaan berlumuran darah.

“Kita tahu kayaknya ada yang nggak beres, akhirnya kita cek, pas dicek anaknya yang pertama sudah meninggal dan ibunya sekarat," kata Lidya.

Diberitakan sebelumnya, akibat pertengkaran kedua orangtuanya, seorang bocah perempuan inisial K yang masih berusia 11 tahun harus meregang nyawa dengan luka di sekujur tubuhnya, Selasa 1 November 2022.